Jumat, 22 Oktober 2010

POKOK-POKOK TUGAS PANGGILAN BERSAMA (PTPB) GKPA 2006-2011

widgeo.net
POKOK-POKOK TUGAS PANGGILAN BERSAMA (PTPB)
GKPA
PERIODE 2006-2011





KATA PENGANTAR


Bersama ini kami sampaikan kepada seluruh Jemaat GKPA melalui Majelis Parlagutan, Majelis Resort, Majelis Distrik dan Majelis Pusat GKPA Rencana Program Lima Tahun dan Program Tahunan GKPA yang akan ditempatkan pada Sidang Synode Am Ke-XV GKPA Bulan Juli 2006 di Padangsidimpuan yang dirangkum dalam Dokumen POKOK-POKOK TUGAS PANGGILAN BERSAMA (PTPB) GKPA masa bakti 2006-2011.

Dengan ini semua Majelis dalam setiap tingkatannya serta seluruh jajaran kategorial dan unit yang ada di GKPA mempedomani PTPB ini dalam mempersiakan dan memprogramkan program tahunan dan lima tahunnya untuk dijabarkan dalam uraian program yang lebih rinci untuk dapat diplementasikan.

Semua Program di GKPA pada masa bakti ini tentunya akan dinafasi  dan bertujuan kepada pemenuhan Thema, Sub Thema dan pokok pikiran masa bakti 2006-2011 sebagai berikut :

Thema               :    “ BERGIATLAH DALAM PEKERJAAN TUHAN”
                               (1 Korintus 15 : 58b)

Sub Thema        :    “PENINGKATAN PERAN SERTA WARGA JEMAAT DALAM MENGGUMULI TANTANGAN ZAMAN DAN ERA GLOBALISASI SEBAGAI PERWUJUDAN PROGRAM DAN KEMANDIRIAN”.

Pokok Pikiran    :    “Pemberdayaan segala Potensi yang ada di GKPA untuk melaksanakan Tugas Pelayanannya sebagai Gereja”.

Kiranya Tuhan memberkati serta menyertai kita dalam melaksanakan dan mewujudkannya dan mewujudnyatakan Program Tahunan dan Lima Tahunan GKPA dengan mempedomani PTPB GKPA ini.

Padangsidimpuan,   Juli 2006

Salam dan doa kami
Pucuk Pimpinan GKPA





                     Pdt. S.P. Marpaung, M.Si                                    Pdt. A.L. Hutasoit, M.A
                                    Ephorus                                                                 Sekjend    






SURAT KETETAPAN
SYNODE AM GKPA KE-XIV
No. …………………………..

TENTANG
POKOK-POKOK TUGAS PANGGILAN BERSAMA (PTPB)
GKPA 2006-2011

Sidang Synode Am GKPA ke-XIV

MENIMBANG :

Bahwa untuk melaksanakan tugas panggilannya, GKPA perlu menetapkan Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama (PTPB) yang merupakan garis-garis besar kebijakan umum (GBKU) GKPA dan menjadi pedoman kerja bagi Pucuk Pimpinan bersama Majelis Pusat masa bakti 2006-2011 serta seluruh GKPA sesuai dengan tingkatan/jajarannya.

MENGINGAT :

1.      Tata laksana GKPA Pasal 38 : 4
2.      Hasil Musyawarah Sidang Synode Am GKPA ke XV dalam sidangnya pada tanggal    Juli         di Padangsidimpuan.

MEMUTUSKAN
MENETAPKAN

Pertama :
POKOK-POKOK TUGAS PANGGILAN BERSAMA (PTPB) GKPA 2006-2011 DAN RENCANA PROGRAM GKPA PERIODE 2006-2011, sebagaimana terlampir.
Kedua : ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.


Ditetapkan di    :    Padangsidimpuan
Pada Tanggal    :      Juli 2006

Synode Am Ke-XV GKPA

                                 Ketua                                                               Sekretaris



                Pdt. S.P. Marpaung, M.Si                                 Pdt. A. L. Hutasoit, M.A



POKOK-POKOK TUGAS PANGGILAN BERSAMA
(PTPB) GKPA 2006-2011

I.                   PENDAHULUAN

1.      Dalam melaksanakan tugas panggilannya,GKPA pada setiap awal masa bakti menetapkan apa yang disebut Pokok-Pokok Tugas Panggilan Bersama ( PTPB ) GKPA untuk satu masa bakti. Hal ini didasari pada Tata Laksana GKPA pasal 38 : 4 dimana disebutkan bahwa salah satu wewenang synode Am ialah : “ Menentukan Pokok – Pokok Tugas Panggilan Bersama ( PTPB ) yang merupakan “ Garis – Garis Besar Kebijaksanaan Umum ( GBKU ) GKPA dan yang menjadi pedoman bagi Pucuk Pimpinan bersama Majelis Pusat dalam menyusun program kerja.

2.      Sejalan dengan penetapan Pokok – Pokok Tugas Panggilan Bersama ( PTPB ) tersebut yang merupakan rancangan program kerja GKPA untuk satu masa bakti, Synode Am juga memilih dan menetapkan personalia Pucuk Pimpinan dan Anggota – Anggota Majelis Pusat yang seharusnya merupakan satu pokok dan yang berkaitan erat yang satu dengan yang lain.

3.      Personalia Pucuk Pimpinan dan Majelis Pusat bukan saja ditentukan dan ditetapkan oleh Synode tetapi juga dilengkapi dengan amanat, hasil pembahasan, evaluasi, pergumulan dan harapan terlebih pada era modernisasi, globalisasi dan millennium ketiga ini, untuk dilaksanakan dal memenuhi tugas dan panggilan GKPA. Amanat tersebutlah yang dituangkan dalam bentuk GBKU atau PTPB GKPA masa bakti 2006 – 2011.

4.      PTPB GKPA pada dasarnya adalah merupakan garis – garis besar kebijaksanaan umum GKPA yang memuat rumusan – rumusan pokok tugas panggilan GKPA sesuai dengan tantangan, pergumulan, kondisi dan keadaan GKPA secara umum. PTPB inilah yang menjadi pedoman dan dasar bagi Pucuk Pimpinan bersama Majelis Pusat untuk menyusun Program Kerja Lima Tahun (LPT) dan yang kemudian dijabarkan lagi menjadi Program Tahunan ( PT ) dalam rangka memenuhi tugas panggilan gereja di GKPA baik ditingkat Pusat, Distrik, Resort dan Parlagutan.

5.      Isi PTPB hanya pokok-pokoknya saja, karena itu dibutuhkan untuk dirinci lebih lanjut dan diterjemahkan ke dalam rencana-rencana kegiatan yang nyata pada semua tingkatan organ GKPA, baik itu pada tingkat Synode, Distrik, Resort terlebih pada jemaat setempat serta unit-unit usaha GKPA. Pada hakikatnya jemaatlah yang menjadi basis atau pangkalan dan titik berangkat dari seluruh kegiatan-kegiatan dari gereja, karena organ inilah yang langsung mengayomi warga jemaat.

II.                MAKSUD DAN TUJUAN PTPB GKPA

6.      Alkitab menjelaskan betapa pentingnya perencanaan dalam mencapai tujuan. Allah sendiri bekerja dengan mempersiapkan rencana, hal ini nyata sejak penciptaan, dimana proses penciptaan itu sejak awal hingga akhir memperlihatkan kegiatan berjenjang yang pada akhirnya menciptakan manusia sebagai mahkota ciptaan yang memperoleh mandat khusus dan besar dalam mengelola dunia yang diciptakan Tuhan (Kejadian 1:1-31, 2:1-25). Dan juga dalam rangka karya keselamatan Allah bagi manusia berdosa dilakukan melalui suatu rencana yang pasti dengan memperlihatkan benang merah sejak manusia jatuh dalam dosa, panggilan Abraham, pengutusan nabi-nabi dan yang puncaknya pada kedatangan Kristus dan karya penebusNya. Tuhan Yesus juga mengingatkan pentingnya membuat rencana demi tercapainya tujuan dan sasaran (Lukas 14 : 28-30).

7.      Maksud ditetapkannya PTPB GKPA adalah untuk memberi arah sasaran dan warna yang paling serasi bagi semua kegiatan pelaksanaan Tugas Panggilan Gereja dan semua usaha Pembinaan dan Pengembangan, supaya GKPA pada semua tingkatan dapat hidup dan berkembang dengan mantap dan semakin dewasa. Melalui pelaksanaan Tugas Panggilan ini diharapkan agar terwujud keadaan yang diinginkan pada setiap tahap pembinaan dan pengembangan GKPA sehingga pada akhirnya tercipta Jemaat yang Missioner, yaitu  Jemaat Tubuh Kristus dan yang diutus ke dalam Dunia menjadi saksi yang terpanggil untuk memberitakan Injil.

8.      Disamping manfaat praktis sebagaimana dijelaskan diatas merupakan suatu sarana yang amat penting dan member dampak yang besar jika dipelajari dan dilaksanakan dengan baik dan teliti.

Pertama    :      PTPB memberikan pengertian dan pemahaman yang sama mengenai Visi dan Misi GKPA, baik secara tersendiri maupun secara bersama-sama dengan mitra, Gereja-gereja lain khususnya sesama anggota PGI.
Kedua      :      PTPB memberi strategi dasar bersama seluruh organ-organ dalam lingkungan   GKPA mengenai pelaksanaan Visi dan Misi Gereja khususnya diwilayah pelayanan GKPA.
Ketiga      :      PTPB memberikan prioritas-prioritas yang harus diperhatika didalam strategi dasar tersebut diatas untuk masa periode 5 tahun mendatang yakni periode 2006-2011

Dapat kita membayangkan jika semua organ, badan dan warga jemaat GKPA baik di Bonabulu dan Peratauan sama-sama mempunyai dan mewujudkan pemahaman visi dan misi tersebut, strategi  dasar yang sama dengan urutan prioritas yang terpadu, GKPA pasti akan menjadi suatu kekuatan dan potensi yang sangat berharga dan bermanfaat ditengah-tengah Gereja dan masyarakat.

9.      PTPB ini juga merupakan sarana pengukur (cheek-list) mengenai sampai sejauh mana kita telah melaksanakan tugas dan panggilan kita secara lengkap sesuai dengan yang diamanahkan Synode. Melalui PTPB ini kita diingatkan akan hal-hal yang terlupakan. PTPB juga dapat memberikan ide-ide dan gagasan-gagasan tentang apa yang dapat kita kerjakan didalam bidang panggilan tertentu karena sering terjadi bahwa kita sulit menentukan apa yang telah dan akan kita kerjakan. Dengan adanya PTPB, kita mempunyai pola-pola prakarsa untuk dikembangkan dan diwujudnyatakan.

10.  Tentu saja setiap Distrik, Resort, Jemaat dan Organ yang ada dilingkungan GKPA dapat dan seharusnya harus menyusun program kerja sendiri dengan mempedomani dan memakai PTPB GKPA ini sebagai dasar dan titik tolak, sehingga kita melihat minimal ada dua manfaat yang dicapai yaitu :

Pertama     :    Biarpun setiap Distrik, Resort dan Jemaat secara sendiri-sendiri menyusun programnya sesuai dengan situasi, kondisi dan kebutuhannya masing-masing tetapi dengna mempergunakan PTPB GKPA sebagai dasar dan pedoman, maka secara keseluruhan semua Distrik, Resort, Jemaat dan organ dilingkungan GKPA mempunyai strategi pokok yang sama, sehingga memberikan dampak yang luas dan besar bagi pertumbuhan dan perkembangan GKPA secara menyeluruh.
Kedua       :    Dengan mempergunakan PTPB sebagai titik tolak oleh semua organ GKPA pada semua tingkatan dan wilayah, maka organ-organ tersebut senantiasa diingatkan akan tugas dan panggilannya secara lebih lengkap dalam rangka memelihara dan memupuk keutuhan, kesatuan dan persatuan dalam wadah GKPA.

11.  Dalam mewujudnyatakan PTPB dimaksud kita mempunyai sarana dan program yang dapat diandalkan yang merupakan bekal dasar yang sangat penting yaitu :

a.       Potensi Rohaniah, yaitu Iman Kristiani yang teguh didalam jemaat dan warganya. Potensi ini merupakan kekuatan sentral dan mendasar bagi pelaksanaan dan perwujudan PTPB  GKPA dan juga dalam perjalanan dan kehidupan GKPA.
b.      Anggota jemaat, Jemaat GKPA yang tersebar di santero dunia yang tetap bersatu didalam Kasih Tuhan Yesus Kristus. Warga GKPA ini merupakan sumber daya manusia yang potensial, yang apabila dibina dan diarahkan seefektif dan seefisien mungkin dapat menjadi pelaksana-pelaksana yang tangguh dan sekaligus merupakan sumber daya dan dana yang sangat diperlukan untuk upaya-upaya pelaksanaan Program GKPA.
c.       Potensi-potensi material. Yang telah dimiliki oleh GKPA seperti lahan, bangunan, lembaga, IPTEK, serta inventaris yang ada sangat besar peranannya jika dikelola dengan efektif dan efesien .
d.      Hubungan-hubungan Oikumenis antar gereja dan organisasi gerejawi serta hubungan dengan Badan-badan resmi  yang telah dan yang akan dibuna GKPA  juga merupakan pelaksanaan program GKPA yang penting.
e.       Tekat dan kerinduan kita bersama untuk mewujudkan kedewasaan kemandirian dalam bidang Theologia, daya dan dana merupakan modal yang sangat penting dan mendasar dalam melaksanakan visi dan misi GKPA menuju jemaat Missioner dalam pelaksanaan program GKPA yang berkesinambungan
f.       Pancasila sebagai dasar Negara kita dan UUD 1945 yang diberikan jaminan untuk kebebasan beragama dan beribadah bagi setiap warganya menurut kepercayaan masing-masing juga merupakan modal yang berharga bagi kelangsungan dan kesaksian GKPA ditengah-tengah masyarakat majemuk.
g.      Nilai-nilai Budaya Daerah dan Nasional yang hidup ditengah-tengah warga GKPA serta nilai-nilai yang  belum digali dapat dimanfaatkan sebagai factor pendukung dan sumber kreatifitas dalam usaha-usaha pembinaan dan pengembangan serta pelaksanaan program setelah diseleksi sehingga tidak bertantangan dengan Firman Allah dan dikelola secara tepat guna.

III.             DASAR DAN ARAH PROGRAM

12.  GKPA telah merayakan Ulang Tahun ke-30 pada tahun 2005 lalu dan GKPA telah melewati 6 masa bakti dan sekarang akan memasuki masa bakti ke-7. 30 tahun telah kita lalui dengna penuh sukacita dan pergumulan, berkat dan tangtangan, namun kita melihat bahwa pertumbuhan dan perkembangan GKPA baik dalam kualitas maupun kwantitas mengarah kepada hal yang lebih baik dan bergerak maju.

13.  Program kedewasaan dan kemandirian dibidang Theologia, daya dan dana yang telah dicanangkan sejak 10 tahun terakhir dan merupakan cita-cita dan tekad bersama pada masa pra-panjaeon, masa panjaeon dan pasca panjaeon telah mulai nyata dan dihayati warga jemaat GKPA dalam tanggungjawabnya menopang program GKPA sesuai dengan tugas panggilan Gereja dan semakin mampu menampakkan dirinya sebagai penyataan Tubuh Kristus yang diutus kedalam dunia ini (Johannes 17 :18).

14.  Banyak hal yang patut kita syukuri dalam perjalanan GKPA selama 30 tahun ini walupun banyak tantangan yang kita hadapi namun pada pihak lain secara jujur dan rendah hati kita harus meyakini bahwa masih banyak yang belum dapat kita capai atau wujudkan. Masih banyak yang harus kita gapai dan programkan untuk mewujudkan kedewasaan dan kemandirian tersebut sehingga tercapai dan terwujud apa yang disebut jemaat Missioner dan jemaat yang bertumbuh dan berkembang serta yang membuahkan hasil yang baik dan berguna ditengah-tengah kemajuan tehnologi, industrialisasi modrenisasi dan era globalisasi dan informasi ini.

15.  Secara bertahap, synode demi synode, periode demi periode kita mengarahkan program kita menuju dan mengarah kepada penyadaran rasa tanggungjawab warga jemaat disemua tingkatan atas panggilan dan berkat karunia serta talenta yang dimilikinya dalam mewujudnyatakan tekat Panjaeon  “PATANAKHON NGOLU PARTODION” warga jemaat baik yang di Bonabulu maupun di Perantauan. Untuk itu pelayan dapat meningkatkan SDMnya.
16.  “Tumbuh Bersama Menuju Kedewasaan dan Kemandirian” (Thema Synode Am 1996), “Ku Tetapkan Kamu Untuk Menghasilkan Yang Berguna Untuk Pekerjaan Tuhan” (Thema Synode Am 2001) semuanya mengarah kepada penyadaran rasa tanggunjawab atas panggilannya, talenta yang dimilikinya dan berkat yang diterima oleh setiap warga GKPA sehingga pada masa bakti ini diharapkan suatu kesadaran bersama untuk lebih bergiat dan meningkatkan rasa tanggungjawab tersebut.

17.  Dengan pemahaman yang berjenjang maju ini maka Synode Am ke XV-2006 ini yang menjadi Thema pokok pada masa bakti ini diangkat dari 1 Korintus 15:58b “ Bergiatlah Dalam Pekerjaan Tuhan” dengan Sub Thema : “ Peningkatan Peran Serta Warga Jemaat GKPA Sebagai Mitra Kerja Allah Untuk Mewujudkan  Damai Sejahtera Allah Dalam Menjawab Tantangan Zaman” serta Pokok Pikiran : Peningkatan Pemberdayaan segala potensi yang ada di GKPA untuk dapat melaksanakan tugas pelayanan sebagai Gereja.

18.  Menelusuri Thema, Sub Thema dan pokok Pikiran tersebut, menuntut dari GKPA dan seluruh Warganya sebagai berikut :
Pertama     :    Keikutsertaan dalam memikul tanggungjawab dalam mewujudkan tri tugas  panggilan Gereja dalam perkembangan zaman.
Kedua       :    Menyatakan kesaksian yang hidup dalam kehidupan sehari-hari sebagai garam dan terang, jemaat yang missioner di tengah arus gelombang yang senatiasa berusaha menghayutkan iman kepercayaan warga.
Ketiga       :    Memberikan buah-buah yang berguna dan bermanfaat sebagai wujud pengenalan akan berkat karunia serta talenta yang telah dimiliki masing-masing dalam membangun dan memperbaharui Gereja di tengah-tengah derasnya tantangan technologi, modernisasi serta globalisasi di bawah bimbingan Roh Kudus dalam kesaksian, pelayanan dan persekutuan yang lebih dinamis dan kreatif.
Keempat   :    Menciptakan dan menggairahkan semangat kerja sama dan kepedulian satu sama lain dalam mewujudkan program kedewasaan dan kemandirian menuju Jemaat yang bertumbuh dan berkembang.
Kelima      :    Menciptakan dan mewujudnyatakan suasana kesejukan dan kelemah lembutan dan perdamaian berdasar pada kasih Kristus di tengah maraknya kekerasan, penindasan, ketidak adilan ditengah-tengah masyarakat sebagaimana dirancangkan oleh Dewan Gereja Sedunia dengan program Dekade Mengatasi Kekerasan (Decade to Overcome Violence-DOV) sejak tahun 2001 hingga 2010.
Keenam    :    Menciptakan kegairahan pelayan dan pelayanan di dalam damai dan kasih Kristus di tengah tantangan zaman dan era globalisasi, industrialisasi, modernisasi sebagai perwujudan kemandirian dan kedewasaan.

19.  GKPA memahami bahwa Tuhanlah yang mengutus para missionaries seperti Verhoven di Mandailing (1834), Van Asselt di Angkola Julu (1875), dan Klammer serta Betz di daerah Sipirok, kurang lebih 145 tahun yang lalu untuk memberitakn Berita Kesukaan, membawa pelita, menuntun dari kegelapan kepada terang Kristus.
Tuhan sendirilah yang telah menempatkan GKPA di Indonesia khususnya di daerah Tapanuli Selatan, dalam rangka pelaksanaan panggilan zaman (Kis 1:8) untuk menjadi saksiNya. Oleh karena itu GKPA memahami dan menyadari bahwa dirinya terpanggil untuk bersekutu, bersaksi, dan melayani di tengah-tengah kehidupan bangsa Indonesia.

20.  Melaksanakan tugas panggilan itu, tidak lain berarti melaksanakan kehendak Tuhan yang tidak berubah di tengah-tengah kehidupan bengsa dan masyarakat Indonesia yang terus-menerus berubah itu. Oleh karena itu GKPA terus-menerus bergumul memahami kehendak Allah dari waktu ke waktu.
Sebagai bagian dari seluruh rakyat, masyarakat dan bangsa Indonesia, GKPA ikut memikul tanggungjawab menciptakan suasana yang kondusif di tengah-tengah multi konflik yang dihadapi sejak beberapa tahun terakhir ini serta memperbaiki dan membangun keadaan ekonomi yang sedang terpuruk ini demi tercapainya masyarakat Indonesia yang modern, adil dan makmur serta lestari berdasarkan Pancasila. Dan juga dalam membangun alam demokrasi yang lebih nyata serta pemberantasan penyakit social antara lain : korupsi, narkoba, HIV/AIDS dan lain-lain.

21.  Dalam mewujudkan tugas panggilan tersebut, GKPA juga menyadari keberadaannya sebagai salah satu Gereja yang turut aktif dalam mewujudkan dan dalam arak-arakan menuju Gereja Kristen Yang Esa (GKYE) di Indonesia sebagaimana diikrarkan bersama melalui wadah Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Dan sebagai bagian integral dari Gereja-gereja di Indonesia, melalui wadah Dewan Gereja se Dunia (DGD-WCC= World Council of Churches) GKPA juga terbeban dan terpanggil untuk ambil bagian dan berperan aktif dalam melaksanakan program yang disebut Decade to Overcome Violence =DOV) yang dicanangkan pada decade  2001-201 ini. Juga GKPA terpanggil untuk turret bersama-sama menciptakan suasana kesembuhan di tengah bangsa sebagaimana thema LWF (Lutheran World Federation) dan semanagat membaharui berdasarkan thema UEM (United Evangelical Mossion). Melalui siding CCA (Christian Confrence Of Asia) kita juga terpanggil untuk membangun masyarakat damai.

22.  Bila semua tuntutan yang dipaparkan di atas kita arahkan dan amalkan secara bertahap dan terprogram dalam  rangka pelaksanan tugas dan panggilan Gerejawi kita, kita percaya atas bimbingan Roh Kudus GKPA mamou untuk menunaikan tri tugas panggilannya : apostolate, pastorat dan diakonat.(Tata Gereja GKPA Pasal 17).
Sistematika PTPB-GKPA

Isi PTPB GKPA secara sistematikanya ditata sebagai berikut :

I.                   PENDAHULUAN
II.                MAKSUD DAN TUJUAN PYPB
III.             DASAR DAN ARAH PROGRAM
IV.             SISTIMATIKA PTPB
V.                PANGGILAN PERSEKUTUAN (KOINONIA)
VI.             PANGGILAN KESAKSIAN (MARTURIA)
VII.          PANGGILAN PENATALAYANAN (DIAKONIA)
VIII.       PANGGILAN ORGANISASI
IX.             PANGGILAN KEMANDIRIAN
X.                PANGGILAN PENINGKATAN SDM
XI.             PANGGILAN OIKOUMENIS DAN HUBUNGAN DENGAN PEMERINTAH
XII.          PELAKSANAAN
XIII.       PENUTUP
XIV.       RENCANA PROGRAM





PANGGILAN PERSEKUTUAN / KOINONIA

23.  Kata Koinonia akar katanya dalm PB-Koin-dari kata Yunani, kata bendanya Koinonia artinya “ persekutuan”, bisa diterjemahkan mendapat bagian, member bagian atau bersama-sama mendapat bagian. Kata Koinonia menunjuk pada hidup Kristiani bersama-sama, hidup dalam darah dan tubuh Kristus ( 1 Korintus 10 : 16 ), dan dalam bentuk Konkritnya yakni sebagai kemurahan hati yang menampakkan diri dalam perbuatan praktis ( Kis.Rasul 2 : 42-44). Lukisan agung dari gereja yakni “ Tubuh Kristus “(1 Korintus 12 : 27) membawa kita kepada suatu pemahaman bahwa kita bisa hidup karena kita saling bergantung, saling membutuhkan dan saling berhubungan

24.  GKPA sebagai milik Kristus melaksanakan tugas panggilan persekutuan sesuai dengan kehendak Allah agar seluruh komponen GKPA sehati,sepikir,satu roh,satu Iman di dalam tubuh Kristus sebagai kepala gereja. Allah menghendaki agara anggota jemaat secara bersama-sama melakukan Ibadah untuk memuji dan menyembah Tuhan (Mazmur 34 : 4 ;55 :15), bersedia melakukan persekutuan dengan semua orang-orang percaya ( Matius 18 : 20 ; Yohanes 17 : 20-21), setia melakukan persekutuan bertekun dan sehati dalam doa bersama (Kis 1 : 14) berkumpul di satu tempat ( Kis 2 : 1) dan mengadakan pertemuan – pertemuan ibadah (Ibrani 10 : 25)

25.  Untuk menyatakan kestuan tubuh Kristus, seluruh dan setiap anggota jemaat terpanggil untuk mewujudkan kasih Kristus diantara :
a.       Sesama anggota jemaat dalam cara hidup Kristianinya
b.      Sesama jemaat GKPA dalam kegiatan Parlagutan, Resort, Distrik dan Synode
c.       Sesama gereja Tuhan dalam kegiatan Oikumene
d.      Sesama manusia dalam pelayanan kemanusiaan dan kesaksian bersama

26.  Dalam tugas panggilan persekutuan, GKPA terpanggil untuk menampakkan persekutuan dan ke- esaanNya, yang berdiri teguh dalam satu roh,satu tubuh,sehati sepikir dan satu Iman yang mengharuskan untuk saling memahami, memperhatikan dan melayani demi kepentingan bersama. Dalam hal ini sebagai anggota PGI (Persekutuan Gereja-geraja di Indonesia) GKPA bertanggungjawab untuk :
a.       Mengupayakan tujuan PGI “mewujudkan gereja Kristen yang Esa di Indonesia”
b.      Mencamtumkan “ anggota PGI” di belakang nama gereja GKPA
c.       Melaksanakan keputusan-keputusan yang telah di ambil bersama

27.  Berdasarkan Thema Synode GKPA ke – XV 2006,”Bergiatlah Dalam Pekerjaan Tuhan”.( 1 Korintus 12 : 58b) GKPA secara sadar memahami tugas panggilannya memasuki abad 21 sebagai gereja yang missioner.

28.  Bergiat dalam Perkerjaan Tuhan hanya Mosi terjadi oleh karya Roh Kudus. Ia pulalah yang memampukan orang-orang percaya untuk dapat hidup bersekutu,topang menopang dan tidak bekerja sendiri-sendiri. Roh Kudus pulalah yang memimpin setiap anggota GKPA utnuk melaksanakan Misi, meruntuhkan tembok-tembok pemisah dan dinding penyekat buatan manusia yang didasarkan atas perbedaan kelamin,kelas,social ekonomi,ras,suku,bahasa,asal dan sebagainya,serta membebaskan diri dari keterbatasan-keterbatasan lingkungan masing-masing dan bersma-sama memasuki konteks baru Indonesia yang sedang menuju kepada masyarakat yang berkeadaban (civil society)

29.  Berdasarkan pengalaman gereja-geraja dalam menghadapi tantangan dan kesempatan yang terdapat di tengah-tengah masyarakat, bangsa dan Negara yang sedang memasuki era reformasi, maka disadari bahwa bahaya keterpencilan dan bahaya ikut-ikutan saja bagi anggota jemaat dan gereja di tengah-tengah perjalanan bangsa ke ma depan hanya dapat di elakkan apabila mau membaharui,memmbangun dan mempersatukan diri serta membaharui budi di bawah bimbingan Roh Kudus

30.  Membaharui,membangun dan mempersatukan geraja berarti :
                                  i.            Menguji keadaan gereja, termasuk bentuk-bentuk pengungkapan ibadahnya dan seluruh warganya dibawah bimbingan Roh Kudus, untuk melihat sampai dimana keadaan gereja itu sesuai dengan atau tidak sesuai dengan kehendak Tuhan.
                                ii.            Dibawah bimbingan Roh Kudus mengupayakan secara realitis pembaharuan-pembaharuan dan pertumbuhan agar keadaan gereja lebih sesuai dengan kehendak Tuhan.

31.  Membaharui, membangun dan mempersatukan gereja dengan mengusahakan kemandirian gereja di bidang Theologia daya dan dana
·         Kemandirian Theologia,  daya dan dana adalah bahagian integral dalam membaharui, membangun dan mempersatukan gereja. Hal ini merupakan suatu proses yang memerlukan perencanaan yang cermat dan pelaksanaan yang tekun, baik secara bersama-sama pada tingkat Synode, Distrik, Resort dan Parlagutan/Jemaat.
·         Tidak akan tercapai kemajuan dalam usaha membaharui, membangun dan mempersatukan gereja dengan mengusahakan kemandirian di bidang Theologia, daya dan dana dalam masa bakti 2006-2011, tanpa keikutsertaan  semua Parlagutan/Jemaat dan semua anggota jemaat, baik  pria-wanita maupun pemuda, remaja, anak-anak mengambil bagian penuh secara aktif, kreatif dan bertanggungjawab dalam perencanaan dan pelaksanaa segala kegiatan.
·         Dalam usaha pembaharuan gereja diperlukan :

a.         Pemahaman baru tentang keberadaan perempuan baik secara fungsional maupun structural dalam gereja dan masyarakat dalam terang Firman Allah.
b.        Peran keluarga dalam pelayanan, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia maupun dalam pengembangan hubungan yang sejajar antara laki-laki dengan perempuan sangat strategis dan penting.
c.         Perlu perhatian khusus pada pembinaan dan pengembangan pemuda dan anak-anak dalam rangka kesinambungan kehidupan gereja dan sikap hidup kristiani dan menjadikannya sebahagian dari progam pembinaan warga gereja yang diselenggarakan secara terpadu dan meliputi semua kalangan.
d.        Agar ada perhatian GKPA terhadap pelayanan  serta pembinaan mahasiswa dan kaum intelektual termasuk masyarakat perguruan tinggi dan pelayanan dan pembinaan kaum propesional.

32.   Pelaksanaan tugas panggilan persekutuan berkaitan dengan pelaksanaan tugas pelayanan bersekutu (Koinonia) yang terdapat dalam tata gereja/tata laksana GKPA bab V pasal 7a.2 yaitu : Melaksanakan penggembalaan, pendidikan dan pembianaan serta pengukuhan Pelayan-pelayan Gereja, memberikan pengajaran dan pendidikan dalam Firman Allah, menolak ajaran-ajaran sesat yang bertentang dengan pengakuan kepercayaan (Konfessi) GKPA dan menjalankan siasat hukum Gereja.

33.  Seluruh dan setiap anggota Jemaat GKPA terpanggil untuk melaksanakan tugas persekutuannya, yaitu persekutuan dengan Tuhan dan sesama sebagai tubuh kristus.

34.  Mewujudnyatakan tugas panggilan persekutuan tersebut, GKPA melaksanakan kegiatan baik ditingkat Pusat, Distrik, Resort dan Parlagutan, antara lain :
a.       Pengembangan pemahaman persekutuan, kebersamaan, kesatuan Tubuh Kristus serta peran serta Jemaat
b.      Pemantapan dan peningkatan mutu Jemaat, terutama dalam pemahaman, penghayatan dan pengalaman Firman Tuhan.
c.       Pembenahan Pelaksanaan kegiatan-kegiatan Persekutuan agar jiwa persekutuan yang penuh kasih dan damai Kristus semakin nyata serta semangat kebersamaan semakin berkembang dan mantap, jiwa tolong-menolong, seperasaan, sepenanggungan semakin kelihatan.

PANGGILAN OIKOUMENIS DAN HUBUNGAN KERJASAMA
PANGGILAN OIKOUMENIS

35.  Jesus dalam doaNya menginginkan agar semua yang percaya, yang mengikut Dia menjadi satu adanya (Yohannes 17 : 21) sebagaimana Bapak dan anak satu adanya. Hal ini menyatakan bahwa seluruh umat percaya diseantero dunia walaupun berbeda tempat dan lokasi gereja dan denominasi namun satu sama lain hendaklah mempunyai ikatan dan keterkaitan satu sama lain sebagai perwujudan kesatuan dalam Tuhan. Oleh karena itu semua Gereja di setiap tempat hendaklah bertolonh-tolong satu sama lain (Gal 6:2) dan saling menopang (Rom 15:1-2). Hal inilah yang diwujudkan melalui hubungan Oikoumenis dan kerjasama yang juga dikenal denga n hubungan kemitraan.

36.  Berdasarkan pengakuan bahwa setiao gereja adalah ungkapan dari gereja yang esa, kudus, am dan rasuli (Pengakuan ketiga Pengakuan Iman Rasuli) dan bahwa semua gereja  di  segala zaman dan tempat terpanggil untuk melaksanakan tri tugas panggilan gereja yang sama dan satu, yang tidak  pernah berubah itu (Ibr 13:8), maka GKPA dan gereja-gereja diseluruh dunia melaksanakan tugas panggilan itu dalam persekutuan dan kerjasama, saling menopang serta saling menghormati dan menghargai keberadaan masing-masing (I kor 12). Dalam mengemban panggilan Oikoumenis ini, maka hubungan dan kerjasama oikoumenis perlu terus dibina, dimantapkan dan dilestarikan.

37.  Yang dimaksud dengan hubungan oikoumenis itu juga ialah, pertama-tama hubungan kerjasama dengan gereja-gereja dan lembaga-lembaga Kristen yang ada di Indonesia, baik dengan sesame anggota PGI maupun yang bukan/belum anggota PGI.
38.  Selain itu yang dimaksud dengan hubungan oikoumenis itu juga ialah hubungan kerjasama dengan gereja-gereja dan/atau lembaga-lembaga Kristen yang ada di luar negeri, dan untuk ini lebih dikenal dengan ungkapan hubungan kemitraan.

39.  Dalam rangka hubungan Oikoumenis di Indonesia, hubungan dengan gereja Pentakosta dan gereja Rom Katholik perlu dikembangkan dan ditingkatkan, diperluas dan diperdalam, terlebih dengan telah diadakan kesepakatan bersama antara gereja Lutheran melalui LWF dengan gereja Rom Katholik atas pemahaman Deklarasi Pembenaran (Declaration of Justification) pada bulan Oktober 1999 yang lalu.

40.  Dalam hal ini, perlu diperkuat kesadaran mengenai dan tugas panggilan bersama yang diterima dari Tuhan yang satu dengan yang bersama-sama harus dilaksanakan disatu wilayah bagi kesaksian dan pelayanan bersama yaitu Indonesia yang berdiri dari berbagai aspek kemajemukan dan yang sedang menggalakkan semangat reformasi dalam berbagai aspek kehidupan serta dalam upaya mengatasi konflik dan berbagai dimensi.

41.  Hubungan-hubungan luar negeri dimaksud pada butir diatas patut dilanjutkan, ditingkatkan, diperluas dan diperdalam sebagai ungkapan keuniversalan Gereja :
a.       Bentuk, cara dan isi dari hubungan oikoumenis/kemitraan ini, baik secara  bilateral (2 pihak) yang lebih dikenal dengan ungkapan hubungan Partnership, maupun secara multilateral (banyak pihak) direncanakan, ditetapkan, diprogramkan dan dilaksanakan dalam jiwa saling melayani, saling membantu, saling berbagi, saling menopang dalam ketenagaan, pengalaman, pergumulan sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan kerelaan masing-masing.
b.      Diusahakan agar bentuk cara dan isi hubungan oikoumenis/kemitraan ini merupakan factor pembantu yang positif dan membangun dalam rangka Pelaksanaan PTPB ini dan menopang pembinaan, pengembangan dan persatuan gereja/lembaga terkait terlebih menuju gereja yang dewasa dan mandiri.
c.       Bentuk, cara dan isi lembaga Oikoumenis/kemitraan ini untuk memperkuat kehidupan masing-masing gereja/badan akan tugas missinya ditengah jalan yang selalu berobah

42.  Dalam mewujudkan tugas panggilan Oikoumenis ini disetiap warga jemaat, jemaat Resort, Distrik dan Pusat serta setiap kategorial ikut berperan aktif dan berpartisifasi sesuai dengan tingkatnnya, wilayahnya, kategorialnyan dan juga kondisinya.

43.  Panggilan oikoumenis ini juga dikembangkan melalui wadah/badan oikoumenis yang ada baik tingkat lokal, wilayah regional, nasional dan internasional, baik yang sifatnya heterogen dan homogen dalam pokok ajaran dokmatisnya, atau juga dalam wadah-wadah/badan-badan Kristiani lainnya yang mempunyai dasar, tujuan dan visi yang sama demi pembiritaan penyebaran injil.

44.  Bentuk-bentuk pelaksanaan tugas panggilan oikoumenis ini dapat dalam banyak hal dan berbagai metode antara lain percakapan, pertemuan, dialog, seminar, pembinaan, lokakarya, konferensi, kongres, perkunjungan, pertukaran tenaga, perayaan bersama dll.

HUBUNGAN DAN KERJASAMA DENGAN PEMERINTAH

45.  Dalam rangka kerjasama dengan pemerintah dan rakyat dalam menjalankan pembangunan dan dalam menghadapi/menyelesaikan berbagai masalah, maka gereja sebagai bagian dari rakyat harus berperan aktif dengan sikap positif, kreatif, kritis dan realistis dalam Terang Injil Yesus Kristus serta menciptakan suasana yang kondusif demi kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.

46.  Pada pihak lain, GKPA dalam rangka peningkatan dan  pemerataan pembangunan serta hasil-hasilnya disemua bidang memilih cara, bidang-bidang hubungan kerjasama dengan pemerintah seefektif mungkin

47.  Berkaitan dengan pelaksanaan otonomi daerah sesuai Undang-undang No. 22 dan No. 55, 1999 GKPA dalam rangka hubungan kerjasama dengan pemerintah, GKPA berperan aktif sebagai garam dan terang, dalam pelaksanaan otonomi tersebut dalam memajukan, meningkatkan dan mengarahkannya demi kemajuan dan peningkatan kearah yang lebih baik dari setiap daerah dimana GKPA berada.

48.  Dalam hubungan kerjasama dengan pemerintah ini dapat diwujudkan antara lain :
a.       Para warga Gereja yang menjadi pelayan masyarakat sebagai pegawai, anggota ABRI maupun penyelenggaraan Negara.
b.      Dengan mengambil bagian dengan sifat dan cara sendiri dalam bidang-bidang dimana pemerintah sedang meningkatkan kegiatannya seperti pendidikan, kesehatan kedudukan, pelatih, pelestarian hidup, peran advocacy serta pembentukan hukum.
c.       Mengambil bagian dalam mempersiapkan masyarakat secara mental, supaya mempunyai sikaf dan rasa bertanggunjawab atas pelaksanaan rencana terarah dibidang pembangunan desa, koperasi, keluarga berencana dsb.
d.      Berperan dalam memerangi dan mengatasi dekadensi moral yang berkembang ditengah-tengah masyarakat khususnya generasi muda misalnya pengaruh narkoba, perjudian, pelacuran, AIDS/HIV, flim/CD porno dsb.
e.       Menjalankan kegiatan kepeloporan dibidang yang belum ditangani pemerintah dan menjalankan pelayanan sosial bagi golongan-golongan yang karena berbagai sebab kurang memperoleh perhatian selama ini, misalnya anak jalanan, pengangguran, putus sekolah, PHK, dsb.
f.       Menjalankan panggilan Kristiani (kenabian, keimanan dan rajawi) agar tidak terjadi hal-hal yang bertentangan dengan kebenaran, keadilan, kesejahteraan, kemanusiaan, persaudaran yang dikehendaki Tuhan untuk dunia.
g.      Berperan dalam melaksanakan pembaharuan dalam semangat reformasi diberbagai aspek dan bidang serta turut memberantas KKN ditengah-tengah bangsa dan pembangunan Nasional.
h.      Ikut memperjuangkan agar Pancasila dihayati, diamalkan dan dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
i.        Menjalin kerjasama dengan Departemen Hankam/ABRI instansi/lembaga Pemerintah, lembaga kemasyarakatan, daerah-daerah pemukiman dalam hal pembinaan kerohanian. Menyiapkan materi pembinaan, menyediakan tenaga pelayanan serta menyelenggarakan pembinaan dan pelataran bagi tenaga-tenaga Pembina mental.
j.        Hubungan dan kerjasama dengan golongan beragama lain dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

49.  Sadar akan kehadiran GKPA ditengah-tengah masyarakat Indonesia yang majemuk (Pluralistis) yang bersama-sama bertanggungjawab dalam pelaksanaan pembangunan nasional maka Gereja terpanggil terus menerus untuk mengembangkan kerjasama dengan golongan agama lain melalu forum yang sudah ada. Hal ini sesuai pula dengan dasar dan jiwa Negara Pancasila.

50.  Sesuai dengan dasar dan jiwa Negara Pancasila,  maka semua golongan beragama dan kepercayan terhadap Tuhan Yang Maha Esa secara bersama-sama dan terus menerus terpanggil untuk meletakkan landas moral, etika dan spiritual yang kokoh bagi pembangunan nasional sebagai pengalaman Pancasila.

51.  Berkaitan dengan itu perlu dikembangan dan ditingkatkan percakapan dan kerjasama, untuk menanggulangi masalah-masalah yang dihadapi bersama, seperti masalah kemiskinan, keadilan, perdamaian, sekularisme, konsuremisme, pelestarian lingkungan hidup dll.

52.  Dengan meningkatkan dan melajunya pembangunan, maka peningkatan disiplin nasional sangat dibutuhkan. Agama-agama pada hakikatnya merupakan sumber motivasi dalam menegakkan dan mengembangkan disiplin. Karena itu hubungan dan kerjasama antara golongan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, makin dirasakan penting untuk ikut mengembangkan dan meningkatkan disiplin nasional.

53.  Dalam rangka pembangunan masa depan bersama bangsa dan rakyat Indonesia dengan berwawasan nusantara, maka hubungan dengan kerjasama umat Kristen dengan umat beragama lainnya dan golongan kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa perlu terus menerus dibina dan ditingkatkan. 

PANGGILAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT & PEMBANGUNAN NASIONAL

54.  Mengingat dan menyadari keberadaan GKPA yang tumbuh dan berkembang dari daerah Angkola dan merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang multi suku serta senantiasa dituntut untuk hidup berdampingan.

55.  Untuk itu GKPA terpanggil mengupayakan pengembangan masyarakat dan pembangunan nasional sebagai partisipasi dan karya nyata kesaksian, agara masyarakat sekitar khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya dapat merasakan manfaat kehadiran GKPA sebagai garam dan terang dilingkungannya
56.  Selain itu, menyesuaikan dengan program pemerintah dalam hal penerapan otonomi daerah sesuai UU No 22 dan 25 tahun 1995, GKPA turut mendukung, berpartispasi dan melancarkan pelaksanaannya demi tercapainya tujuan yang dicita-citakan.

57.  Panggilan Partisipasi Pengembangan Masyarakat (PengMas) dalam pembangunan daerah serta Nasional senantiasa didasari pada Firman Tuhan, sebagaimana tertulis dalam, Kejadian `1 : 26, 28 ; Nehemia 2 : 10 ; Yeremia 29 : 7.

DIAKONIA / PANGGILAN PENATALAYANAN

58.  Pencapaian kemandirian khususnya di bidang dana tidak hanya tergantung kepada kemampuan Gereja menggali sumber kekayaan / ppotensi yang ada, tetapi juga ditentukan penggunaannya secara tepat guna. Didalam pengelolaan dan penggunaan kekayaan GKPA yang ada perlu didasari oleh kesadaran dan pengakuan kepemilikan Allah atas hidup dan segala yang kita miliki, bandingkan Roma 12 : 1-2; I kor 6:20. Segala yang kita miliki bersumber dari Allah dan merupakan milik Allah, karena langit dan bumi dan segala isinya adalah milik Allah (Mazmur 24:1), Allah yang memiliki kekayaan dan yang memberikan kekayaan itu (Hagai 2:9;Ulangan 8:18), Untuk dinikmati, dipergunakan (Amsal 10:22;Pengkhotbah 5:18). KAlau hidup kita, milik kita, kekayaan gereja adalah merupakan milik Tuhan, maka setiap orang percaya mempunyai panggilan untuk mengatur, menggunakan milik Tuhan yang ada padanya sesuai dengan kehendak sang pemilik yaitu Allah. Maka kita/gereja harus mempertanggungjawabkan pentalayanan berkat/harta yang dipercayyakan oleh Allah kepada GKPA. Mengaku bahwa Tuhan sebagai pemilik berarti mengaku bahwa kita sebagai penatalayanan.

59.  Didasari akan pengertian di atas dan untuk mewujudkan pentalayanan yang baik di GKPA, maka perlu ditingkatkan penatalayanan :
1.        Dibidang unit-unit usaha GKPA sehingga mencapai tujuannya yaitu mewujudkan misi gereja dan sebagai penambah sumber pendapatan GKPA. Untuk itu perlu penaganan/pengelolaan unit-unit usah yang ada di GKPA seefisien mungkin.
2.        Dibidang administrasi keuangan, perlu adanya suatu sistim administrasi keuangan yang jelas, mudah dipahami dan transparan, meningkatkan ketertiban administrasi keuangan dari parlagutan, Resort, unit usaha ke kantor pusat dan sebaliknya, dan meningkatkan pengawasan terhadap pemasukan dan penggunaan keuangan, harta kekayaan GKPA, sehingga penggunaan kekayaan GKPA dapat dilaksanakan secara efisien dan tepat guna.
3.        Di biodang inventaris GKPA, perlu ditingkatkan pemeliharaan asset kekayaan GKPA seperti bangunan-bangunan, mobiler, dll. Mengusahakan kejelasan status asset GKPA yang tidak bergerak sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga segala kekayaan GKPA dapat menopang dalam pelaksanaan pelayanan GKPA.

60.  Untuk mencapai sarana tersebut diatas dalam periode 2001-2006,perlu dilaksanakan :
1.        Pembinaan yang berhubungan dengan penatalayanan ; yaitu penataran administrasi keuangan, pengkaderan Profesi,peningkatan sarana seperti komputerisasi dan sarana yang lain menunjang peningkatan penatalayanan di GKPA
2.        Penjemaatan Tata Laksana GKPA yang berhubungan dengan harta benda GKPA, sehingga jemaat menyadari bahwa semua harta GKPA baik di Parlagutan, Resort, Distrik, Kantor Pusat dan di Lembaga GKPA lainnya adalah satu kesatuan milik GKPA
3.        Mengangtifkan fungsi seksi perbendaharaan disetiap tingkatan, dan fungsi BPP GKPA sehingga pengelolaan pengawasan, penggunaan kekayaan GKPA tepat guna, terencana dan terarah.

PANGGILAN ORGANISASI

61.  GKPA sebagai salh satu dari anggota tubuh Kristus yang Nampak atau suatu persekutuan orang percaya yang melembaga, perlu diorganisir, diatur dan di tata sehingga dapat melaksanakan fungsinya sebagai Gereja di tengah Dunia ini. Gereja sebagai satu persekutuan harus diatur karena Allah menghendaki segala sesuatu dalam Jemaat harus berlangsung dengan teratur (1 Korintus 14 : 40 ).

62.  Untuk mewujudkan keteraturan ini Allah menetapkan berbagai jabatan dalam Gereja (EF 4 : 11-16) dan memberikan tanggung jawab kep[ada masing-masing anggota jemaat sesuai dengan panggilan dan karunia masing-masing (1 Kor 12 : 7-11). Musa tidak sendirian melaksanakan pekerjaan untuk memimpin Umat Tuhan, tetapi menetapkan pemimpin-pemimpin dan hakim-hakim untuk kelompok yang besar sampai kepada kelompok yang kecil (kel 18 : 13-26).

63.  Gereja GKPA sebagai anggota tubuh Kristus dan Kristus adalah kepala dan raja yang memiliki Gereja, maka semua pengorganisasian, pengaturan, penataan tubuhNya harus sesuai dengan kehendak Allah yang memiliki GKPA.

64.  Atas dasar pengertian tersebut, maka GKPA menetapakan Tata Gereja dan Tata Laksana dan struktur yang dianut adalah Episkopal sinodal, berdasarkan Alkitab (PL dan PB), sebagai alat untuk menolong Gereja dalam mewujudkan tugas panggilan pelayanannya. Tata Gereja / Tata laksana dan struktur GKPA memberikan dasar dan aturan bagi setiap anggota jemaat dan para pelayan GKPA dalam melaksanakan tugas pelayanannya masing-masing, sehingga dapat berjalan dengan teratur, harmonis untuk mencapai tujuan.

65.  Berdasarkan tata Gereja / Tata laksana dan struktur GKPA, diciptakanlah uraian pelaksanaan tugas yang mencakup semua tugas pelayanan dan pelayan / Personalia secara rinci yaitu peraturan-peraturan yang mencakup ; Konfessi dan Ruhut Parmahanion, bidang organisasi, kepegawaian,pelayan perbendaharaan/keuangan dan bidang PTPB GKPA.

66.  Peraturan sebgai dasar dan aturan bagi setiap dan para pelayan / personil di GKPA, maka setiap jemaat dan pelayan GKPA terpanggil untuk memahami dan mentaati peraturan yang ada sehingga perjalanan pelayanan GKPA dalam mewujudkan fungsinya sebagai Gereja dapat terlaksana dengan baik. Untuk itu perlu dilaksanakan penjemaatan peraturan-peraturan secara berkesinambungan di GKPA.
67.  Tata Gereja / Tata Laksana dan peraturan lainnya sebagai alat untuk menolong Gereja untuk melaksanakan tugas pelayanannya, hal ini berarati Tata Gereja/Tata Laksana dan peraturan lainnya harus terbuka untuk pembaharuan-pembaharuan sehingga tetap relevan fungsinya sesuai dengan situasi yang dihadapi oleh GKPA

68.  Untuk mencapai tujuan penjemaatan Peraturan di GKPA perlu adanya pembentukan Komisi-komisi yang memikirkan dan mengkaji ulang bidang-bidang Pelayanan GKPA, penertiban administrasi umum, pengadaan perlengkapan peralatan administrasi, pengkaderan dan pengadaan inventaris dan sara yang menunjang pengorganisaian GKPA, sehingga GKPA dapat melaksanakan tugas pelayanannya sebagai Gereja.

PANGGILAN KEMANDIRIAN

69.  Sesuai dengan pengertian “Kemandirian Gereja” yang merupakan upaya yang terus menerus mengembangkan dan meningkatkan semua potensi yang ada. Maka kemandirian yang mencakup kemandirian theologia, daya dan dana yang sudah dicanangkan dan dilaksanakan pada periode sebelumnya, khususnya dalam periode 1996-2001 sebagaimana yang dinyatakan dalam thema  “Tumbuh bersama menuju kedewasaan dan kemandirian ; di bidang theologia, daya dan dana”,perlu terus dilaksanakan dan ditingkatkan dalam periode 2006-2001

70.  Kemandirian yang berarti mencapai kedewasaan kepribadian sehingga dapat menjalankan tanggungjawabnya tanpa harus bergantung kepada yang lain, maka kemandirian Gereja harus mencakup tiga unsure yaitu : Theologia, daya (manusianya) dan dana.

71.  Ketiga bidang kemandirian ini tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain tetapi merupakan satu kesatuan yang menjadikan dan sekaligus menjadi cirri gereja yang dewasa yang mampu melaksanakan tugasnya sebagai gereja yang missioner ditengah tantangan zamannya. Untuk mewujudkan kemandirian ini, seluruh jemaat/majelis disemua tingkatan, para pelayan GKPA untuk menbenahi diri secara iman, kesadaran dan peningkatan akan tanggung jawabnya. Perlu adanya pembinaan – pembinaan, penjemaatan dasar theology persembahan, penjemaatan persembahan bulanan, memberdayakan potensi yang ada di GKPA dan mengupayakan usaha – usaha yang mendukung pelayanan GKPA.    

72.  Allah menetapkan berbagai jabatan dan tugas pelayanan dalam Gereja dengan tujuan agar GerejaNya dapat bertumbuh dan mencapai kedewasaan penuh dalam iman (Ef 4:12-15) yang berarti Allah menghendaki jemaatNya untuk mandiri dibidang kerohanian. Orang Kristen yang dewasa dalam iman adalah orang yang sudah mandiri di bidang theologia. Untuk mencapai tujuan kedewasan iman maka perlu diprogramkan dan diupayakan sarana yanh menunjang peningkatan ibadah, mengadakan pembinaan kategorial secara berkesinambungan, peningkatan kwalitas dan kwantitas pelayanan, dengan memikirkan metode pelayanan yang menjawab kebutuhan jemaat, dan bentuk-bentuk pelayanan dan tata ibadah yang konstektual.   


73.  Kedewasaan iman akan menjadikan jemaat yang arif dan bijaksana yang mengerti kehendak Allah dalam hidupnya (Ef 3:15-17), yang cakap mengajar, menasehati, membimbing orang lain (2 Tim 2:2-24; kol 3:16). Allah menghendaki agar jemaatNya menjadi pekerja-pekerja yang cakap untuk membangun tubuh Kristus bnd. 1 kor 3:10-11. Hal ini berarti Allah menghendaki peningkatan – peningkatan sumber daya jemaatNya, khususnya para pelayan yang dipanggil dan ditetapkan untuk suatu tugas jabatan pelayanan dalam Gereja. Allah menghendaki agar para hambaNya mempunyai kwalitas untuk melayani atau mandiri di bidang daya.

74.  Sehubungan dengan kebutuhan dan kerinduan tersebut, perlu di programkan meningkatkan pemberdayaan para pelayan di GKPA dalam semua tingkatan dengan berbagai cara antara lain, pembinaan secara berkesimbungan, seminar, lokakarya, study lanjutan, kursus, traning, mengupayakan beasiswa untuk para pelayan dan warga Gereja untuk theologi dengan melibatkan potensi yang ada di GKPA dan dengan kerja sama dengan mitra di dalam dan di luar negeri. 

75.  Iman yang bertumbuh menuju kedewasan, akan menghasilkan buah-buah iman, melahirkan kesadaran akan tanggungjawab yang diwujudkan dalam ucapan syukur kepada Tuhan (2 kor 9:12; Luk 6:36;1 kor 4:7) yang disadari oleh kesadaran akan berkat – berkat Allah yang diterima (2 kor 8:11-12, Ulangan 16:17;1 kor 16:2). Tanggungjawab/ pemberian/ persembahan adalah ungkapan iman kepada Allah bnd. Ulangan 16:16; Bilangan 18:24-28;1 kor 16:1; Maleakhi 3:10. Allah menghendaki agar GerejaNya tidak berkekurangan tetapi memiliki kekayaan yang cukup menopang seluruh proses pelaksanaan pelayanan/pekerjaan Tuhan. Allah menghendaki agar GerejaNya dapat mandiri dalam dana dan menjadi saluran berkat Allah bagi orang lain – kemandirian dibidang dana.

PANGGILAN PENINGKATAN SDM

76.  Program panggilan peningkatan SDM ini didasari pada firman Tuhan tertulis dalam (kej 1:26-28; Ams 1:7; Mat 25:14-26; Rom 12:6; 1 kor 12:1 dst; 2 Tim 1:11; Ef 4:11-16; dalam nama Tuhan menginginkan kehidupan Hamba / pelayan dan umatNya, agar terus berbenah diri menuju kwalitas dan kehidupan yang baik. Orang yang kuat menolong yang miskin, dan potensi SDM yang belum diberdayakan jadi diberdayakan, serta yang sudah semakin ditingkatkan (1 kor 4:1-2; Galatia 6:1-2; 1 Tim 4:13-14).

77.  Kenyataan pesatnya berbagai kemajuan, khususnya pada era millennium III atau yang juga disebut sebagai zaman modernisasi dan globalisasi, kita disuguhi dengan tawaran yang menjajinkan banyak kemudahan diberbagai bidang kehidupan sebagai akibat positif dari pesatnya kemajuan di bidang IPTEK perangkat lunak dan keras, komunikasi, industrialisasi, perekonomian yang semuanya merubah gaya hidup masyarakat pada umumnya dan khususnya GKPA pada satu sisi, tentunya kita bersyukur untuk semua hal-hal positif yang dihasilkan kemajuan dimaksud, namun kita perlu arif dan bijaksana, waspada dan mawas diri, karena di samping hal positif masih ada sisi lain sebagai imbas negative yang sifatnya meng global dan kwatitasnya multi kompleks, antara lain : masalah HAM, Moral, pengeseran budaya, AIDS/HIV, Masalah Gender, Pengangguran, tindak kekerasan, pasar bebas, konsumerisme, persaingan di berbagai bidang, gaya hidup bebas, dll. Untuk mengantisipasi asebelum terjadi dan mengupayakan pemulihan bila sempat terjadi GKPA perlu memikirkan strategi pelayanan yang baik. Diharapkan melalui Progrm panggilan Peningkatan SDM GKPA ini semuanya itu dapat terjawab,termasuk mensosialisasikan Program PGI dan DGD mengenai Decade of Overcoming Violence (DOV) yang berarti kita turut menanggulangi dan memerangi segala bentuk kekerasan yang muncul.

78.  Sasaran pelaksanaan panggilan peningkatan SDM ini adalah para pelayan yang ada (Full timer dan Part timer), pengurus seksi-seksi yang ada, kategorial, orang-orang Profesional (yang memiliki keahlian bidang tertentu), dan semua lapisan warga jemaat di jajaran GKPA. Di tingkat Pusat, Distrik, Resort dan Jemaat/parlagutan (kota dan Desa). Untuk hal ini dibutuhkan kerjasama dan koordinasi yang baik dan dukungan dari semua pihak yang terkait langsung memerlukan persiapan dan perencanaan yang matang, sehingga dapat ditarapkan menurut skala prioritas, berharap dan berkesinambungan, al.:
a.       Upaya upgrading pelayan sesuai kebutuhan dan tantangan pelayanan
b.      Peningkatan dan pengembangan pelayanan di bidang pendidikan formal dan informal
c.       Membuka peluang dan kesempatan beasisiwa bagi siswa/I atau mahasiswa/I, awam dan pelayan yang berprestasi danyang berdedikasi tinggi secara terprogram
d.      Memberdayakan semua potensi SDM menurut profewsinya agara mau menylurkan/mewariskan ilmunya terhadap Pelayan maupun jemaat.
e.       Melaksanakan pembinaan bertahap dan berkelanjutan untuk semua pelayan Jemaat
f.       Meningkatkan dan memperluas hubungan partnership di dalam dan di luara negeri dalam rangka pemberdayaan yang lebih luas.

Untuk mendukung pelaksanaan program ini perlu meningkatkan sarana dan prasarana yang sudah ada dan mengupayakan pengadaaan/penambahan sarana dan prasarana yang baru yang belum ada.

Sarana dan prasarana yang sudah ada, antara lain :

1.      Semua potensi SDM yang ada di jajaran GKPA
2.      Lembaga pendidikan yang di kelola dan kerjasama dengan GKPA di dalam dan luar negeri
3.      Toko buku Sinar Aspama
4.      Literature/perpustakan yang ada
5.      Training centre/workshop Silandit
6.      Penataran, Training, workshop, Lokakarya, penyuluhan, kursus, dll.

                   Sarana dan Prasarana yang perlu diupayakan/ditambah, antara lain :
1.        Membuka saluran Internet di Kantor Pusat GKPA dan Distrik yang ada.
2.        Membuka sekolah kejuruan sesuai kebutuhan
3.        Memberdayakan secara lebih optimal semua sarana dan prasarana yang ada dan terkait pada upaya peningkatan SDM di GKPA
4.        Penambahan perangkata tranportasi dan komunikasi di jajaran GKPA
5.        Membuka proyek-proyek khusus di Resort-resort, misalnya : Pertanian, Perikanan, Kursus, dll.

PENGERTIAN DAN SASARAN MARTURIA

79.  Kata Marturia berasal dari bahasa Yunani yaitu “Martureo” yang berakar kata “Martus”. Kta martureo atau marturia dapat diterjemahkan Kesaksian atau Saksi. Para Rasul adalah saksi-saksi utama tentang hidup dan kebangkitan Kristus ( Yoh 21 : 24 ; Kis 1 : 22; Pet 1 : 6). Dalam dunia Kristen modern, marturia atau kesaksian berarti cerita tentang apa yang dikerjakan Kristus atas hidup seseorang menjadi pengalaman pribadi orang itu. Itulah sebabnya selaku oranag percaya dan beriman kepada Kristus harus memberitakan atau menyaksikan akan apa yang telah di Imaninya.

80.  Tugas Panggilan Kesaksian (marturia) dilaksanakan berdasarkan kehendak Allah. Allah menghendaki kehadiran GerejaNya di tengah-tengah dunia ini sebagai Garam dan terang (Mat 5 : 13-16). Memberitakan injil kepada semua suku bangsa adalah perintah dari Tuhan Yesus. (Matius 28 : 19-20; Markus 16 : 15 ; Kis 1 : 8). Tuhan Yesus mengutus para murid untuk memberitakan Injil (Lukas 10 : 1-3). Berita tentang pertobatan dan pengampunan dosa disampaikan kepada segala bangsa (Lukas 24 : 46-48). Injil harus di beritakan agar banyak jiwa yang mendengar dan menerima keselamatan di dalam Tuhan Yesus Kristus (bnd. Roma 1 : 14-17; 10 : 14-15; 1 Korintus 9 : 16; Galatia 1 ; 15-16; Kolose 1 : 25-27).

81.  Pelaksanaan tugas panggilan kesaksian berkaitan dengan pelaksanaan tugas Pastorat yang terdapat dalam Tata Gereja Pasal 7.a.1, yaitu : memberitakan firman Allah, mengdakan peribadatan, melayani pemberian sakramen yaitu Baptisan Kudus ( Mat 28 : 19-20) dan Perjamuan Kudus (mat 26 : 26-28) serta mewujudkan hidup persekutuan.

82.  Di dalam persekutuan jemaat, antar jemaat maupun Gereja, seluruh dan setiap anggota jemaat terpanggil untuk mewujudkan tugas kesaksiannya, yaitu : menyaksikan kasih dan keselamatan yang disediakan untuk semua manusia dan yang dikerjakan oleh Tuhan Yesus Kristus.

83.  Untuk melaksanakan tugas kesaksian tersebut, seluruh dan setiap anggota jemaat bertugas mewujudkan panggilan bersaksi dalam hidup pribadi, keluarga, jemaat, antar umat Kristen dan masyarakat

84.  GKPA, seperti halnya banyak gereja-gereja di Indonesia, lahir berkat adanya pemberitaan Injil. OLeh sebab itu kesadaran dan semangat memberitakan Injil (Zending) Nampak dengan jelas dalam gereja-gereja di Indonesia sejak permulaan.

85.  Pekabaran Injil adalah tugas yang mutlak harus dilakukan Gereja, Oleh karena :
a.       P.I adalah bagian dari hakekat dan panggilan Gereja
b.      Gereja di Indonesia tidak boleh memahami dirinya sebagai Gereja yang dikabari Injil tetapi harus memahami dirinya sebagai Gereja yang mengabarkan Injil
c.       Gereja di Indonesia akan semakin banyak menghadapi tantangan yang hendak membatasi, bahakan kalu dapat menghentikan P.I. Jawaban yang tepat untuk tantangan ini adalah : semakin giat, semakin tekun dan semkain bijaksana di dalam pemberitaan Injil.
d.      Masyarakat di Indonesia yang berada dalam proses moderninasi akan semakin banyak menghadapi pendangkalan kehidupan spritualnya. Jawaban yang paling tepat menghadapi itu adalah memahami dan menghayati bahwa Injil Yesus Kristus adalah berita kesukaan mengenai pertobatan dan Pembaharuan yang tersedia bagi manusia.(Mrk 1 : 15) serta tantangan kebebasan, ke adailan, kebenaran dan kesejahteraan yang dikendaki Tuhan untuk dunia (Luk 4 : 18-21). Injil adalah kekuatan Allah yang menyelamatkan manusia (Rom 1 : 16).

86.  Sasaran pekabaran Injikl antara lain : daerah pemukiman baru, transmigrasi, daerah-daerah yang belum di jangkau oleh pelayanan Gereja, para buruh dan pelayanan penjara, pelayanan anak jalanan anak jalanan, pelayanan anak penjara.

87.  Dalam mewujudkan kesadaran Gereja dimaksud ada dua hal pokok yang harus diperhatikan:
Pertama :       Keadaan serta perkembangan medan yang ditandai oleh kehadiran bermacam agama dan kepercayaan, timbulnya kebangkitan dikalangan penganut agama tertentu, berlangsungnya proses modernisasi yang memunculkan tantangan dan kemungkinan-kemungkinan baru dan terasanya pengruh warisan-warisan dan budaya keagamaan lama yang masih cukup besar.
Kedua    :      Keadaan-keadaan yang kurang menguntungkan dalam tubuh Gereja terutama yang menyangkut tenaga, dana dan metode pemberitaan. Karena itu perlu kerjasama antar Gereja sesame anggota PGI maupun Gereja-gereja lainnya dalam dan luar negeri.

88.  Injil adalah berita kesukaan yang utuh dan menyeluruh dan yang harus di beritakan kepada manusia secara utuh. Manusia yang merupakan sasaran injil bukanlah hanya makhluk rohani, tetapi adalah juga makhluk politik, social, ekonomi, ilmu dan tekhnologi, kebudayaan dan sebagainya. Karena itu memberitakan Injil tidak boleh di lepaskan dari usaha untuk membebaskan manusia dari kemiskinan, keterbelakangan dan ketidak adilan di segala bidang hidupnya.

89.  Dalam rangka pengembangan dan pemantapan penyampaian Kerajaan allah, harus dikembangkan pemahaman yang utuh dan benar tentang Ijnil dan tentang kerajaan Allah. Masih terdapat pemahaman tentang Injil yang belum atau kurang tepat mencerminkan pemahaman yang utuh, beberapa contoh :
·         Ada yang memahami Injil sebagai penghibur saja
·         Ada yang memahami Injil hanya menyangkut keselamatan jiwa saja
·         Ada yang memahami Injil hanya sebagai formalitas untuk menjadi orang Kristen saja
·         Ada yang memahami Injil hanya sebagai suatu yang harus di wujudkan dalam bentuk nyata, seperti pelayanan kesehatan atau pendidikan
90.  Bagi GKPA, tugas memberitakan Injil/kesaksian meliputi juga pemahaman/penghayatan firman Allah yang dilaksanakan di jemaat-jemaat dan melalui : Sekolah Minggu, Pendidikan Agama Kristen, katekisasi, Evangelisasi, sermon, pembinaan warga Gereja, Pelayanan Gerejawi, ibadah-ibadah kategorial, warga jemaat yang kurang aktif dalam kegiatan Gereja, Propesional/bisnis (pekerja). Mempraktekkan cara-cara penyampaian Injil yang sesuai dengan isi maksud yang sebenarnya dari kerajaan Allah itu, perlu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh.

91.  Pelaksanaan Tri Tugas panggilan GKPA, akan berjalanlebih mantap dan maju bila terwujud jemaat-jemaat yang missioner. Dalam rangka itu perlu di programkan pembinaan warga Gereja dan Jemaat untuk terwujudnya jemat-jemaat missioner.

92.  Dalam kenyataaan hidup jemaat-jemaat telah terbukti, bahwa warga Gereja, perorangan atau kelompok yang telah memahami Firman Alllah secara mendalam telah menjadai warga Gereja yang bergairah serta bersemangat untuk ikut serta memberitakan Injil Kerajaan Allah secara teratur setiap hari, belum cukup merata, dengan kata lain kesenangan membaca belumcukup membudaya.

93.  Namun bagaimanapun juga, kita harus melakukan segala sesuatu agara keharusan membaca Alkitab dan memahami Firman Allah menduduki tempat sentral da;am kehidupan warga jemaa. Penyediaan buku-buku renungan harian, dan yang tertulis dalam gaya dan cara yang menarik serta mudah di mengerti ; dirasakan tugas yang harus kita priorotaskan.

94.  Bentuk-bentuk kegiatan kesaksian antara lain : Evangelisasi, KKR, Penginjilan, Pelayanan Holistic dan Pelayanan JPIC.

95.  Untuk mendukung dan mewujudkan tugasa kesaksian ini GKPA membutuhkan adanya Komisi Theologia, Komisi Liturgi, Komisi music Gereja dan juga seksi Pekabaran Injil di masing-masing Jemaat.

96.  Sarana dan Prasarana yang mendukung tugas kesaksian, antara lain : Buku Ibadah, Buku Ende, Alkitab, Katekhismus, Agenda, Sioban Barita, Bulletin, Traktat, Buku Literature, perpustakaan paralagutan/resort, Materi buku sidi, Panduan sekolah Minggu, Bahan P.A. Pemuda,Wanita,Bapak, sermon Parhobas, Sermon Guru Sekolah Minggu, Seksi sekolah Minggu, Pemuda, Wanita, dan Bapak. Komisi Theologia,komisi Liturgi, Komiisi Musik Gereja, dan Pembinaan Warga Jemaat yang missioner.

PANGGILAN DIAKONIA
Pengertian dan Sasaran Diakonia

97.  Kata Diakonia berasal dari kata Yunani, yang berarati melayani, dan kata ini senafas dengan kata Doulos, yang berarti hamba atau Pelayan. Kata-kata itu dikaitkan langsung dengan kehidupan Tuhan Yesus Kristus sendiri dengan para muridNya, yaitu Yesus melayani sendiri. Melayani disini berarti tindakan memuliakan Allah dan menyatakan syukur kepadaNya. Diakonia mengandung maksud : Perbuatan dan tindakan-tindakan orang-orang percaya dalam memutuskan dan melakukan sesuatu,yang didasari oleh kesadaran, keyakinan, keberanian yang berdasarkan kasih. Diakonia harus berwujud sebagai pelayanan pemberitaan dalam kata dan perbuatan.

98.  Diakonia dilaksanakan oleh Gereja bukan hanya kepada warganya, tetapi juga adalah kepada sesama manusia. Inilah pola pelayanan Diakonia yang memberikan Tuhanyesus untuk diteladani oleh murid-muridNya dan oleh setiap orang yang percaya kepadaNya. Sebab Yesus datang untuk melayani dan bahkan menyerahkan hidupNya menjadi tebusan banyak orang (Mrk 10 : 45 ; Gal 6 : 10)

99.  Beberapa pengertian berdiakonia bagi Jemaat
a.       Diakonia dijalankan dengan keyakinan iman, bahwa Yesus kristus menempatkan Jemaat di tengah-tengah dunia dan ditengah-tengah masyarakat yang memerlukan pertolongan.
b.      Diakonia juga harus merupakan milik dan urusan jemaat secara keseluruhandan tidak hanya dikerjakan oleh para pelayan Struktural atau seksi yang membidangi diakonia social dalam jemaat itu, melainkan menjadi keyakinan dan tindakan secara menyeluruh oleh warga jemaat.
c.       Diakonia juga harus diwujudnyatakan di dalam kerjasama antar jemaat, antar synode Gereja dan antar umat beragama. Gereja sebagai tubuh Kristus harus sepemahaman dalam melaksanakan perintah/hukum Kristus, yaitu saling menolon, saling melengkapi dan saling membantu (bnd. Gal 6 : 2) dalam kerjasama itu terkait pula Yayasan, Instansi pemerintah dan badan-badan social lainnya, untuk bersama-sama melaksanakan program kepedulian ini. Berpartisipasi dan melayani dalam era reformasi.

100.   GKPA terpanggil untuk berpartisipasi dan melayani dalam masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia yang sedang bereformasi mewujudkan masyarakat berkeadaban (civil Society) berdasarkan pada Injil Yesus kristus. GKPA yang mengikuti teladan TuhanNya sebagai manusia bagi sesame (bnd. Luk 10 : 25-37) mengambil bahagian penuh secara positif, Kreatif, kritis dan realistis dalam semua kegiatan itu. Positif artinya terbuka terhadap yang baik, kreatif artinya dalam kuat kuasa Roh Kudus menggantikan yang lama yang tidak berguna dengan yang baru, atau menambahkan yang baru pada yang sudah ada ; Kritis artinya melihat segala sesuatu dalam terang Firman Tuhan; realistis artinya siuman/sadar akan waktu dan batas-batas kenyataan dan tidak terbawa oleh impian kosong. Sering dengan hal itu aspek pendidikan memainkan peranan yang penting untuk menentukan terciptanya suatu masyarakat menengah yang dapat menjadi basis bagi proses demokratisasi yang sehat.

101. Tugas Panggilan Gereja utntuk berpartisipasidan melayani dalam era reformasi dapat dilihat dari beberapa segi yang saling memperkuat dan saling memperkaya :
Ø  Dari segi tanggungjawab untuk mengelola, memelihara dan melestarikan Ciptaaan Allah (Bnd. Kej 1; 26-28 ; Maz 8)
Ø  Dari segi pemberitaan Injil, untuk menghadirkan tanda-tanda syalom kerajaan Allah yang telah datang, telah berada bersama-sama dengan kita dan sedang dinantikan kegenapannya dalam langit yang baru dan bumi yang baru, dimana terdapat kebenaran (Bnd. 2 Petrus 3 : 13)
Ø  Dari segi tanggungjawab untuk mengusahakan agar kehidupan masyarakat didasarkan atas keadilan dan kesejahteraan bagi semua orang, tanpa membedakan suku, ras, agama, budaya sebagai wujud kasih Allah bagi dunia (bnd. Yer 22 : 3 ; Am 5 : 15-24)

102. Ajakan dan  harapan dari Negara Pancasila agar semua warga Negara dan semua golongan berpartisipasi mewujudkan masyarakat berkeadaban (civil society) atas dasar hak dan kewajiban yang sama, yang dinyatakan dan diungkapkan dalm pasal-pasal UUD 1945.

103. Kita berpartisipasi dan melayani dalam era reformasi dengan tujuan agar dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara Pancasila yang bertujuan mewujudkan masyarakat berkeadaban (civil society) dapat menghadirkan tanda-tanda kerajaan Allah yaitu kesejahteraan, keadilan, kebebasan, persaudaraan, perdamaian, hukum yang berkeadilan, dan kemanusiaan yang dikehendaki oleh Tuhan untuk dunia ini dengan kedatangan kerajaanNya.

104. GKPA harus menyadari betapa pentingnya usaha-usaha untuk memperbahrui, membangun dan mempersatukan unat mulai dari tingkat Pusat, Distrik, resort, dan jemaat. Tiap-tiap Jemaat harus dijadikan Jemaat Missioner, jemaat yang melayani bukan hanya dilayani, jemaat yang mengelola, jemaat yang saling menopang dalam daya dan dana, jemaat yang potensial dalam mengemban tugas diakonia.

105. Dalam masa bakti 2006-2011, gereja ikut serta mengadakan koreksi terhadap pembangunan bangsa, yang selama ini telah menyimpang karena kecenderungannya sebagai alat utnuk mempertahankan kekuasaan, yang didalamnya korupsi, kolusi, dan nepotisme menjadi sangat kuat. Dengan adanya koreksi ini maka tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang berkeadaban ( civil society) semakin nyata,dengan memperjuangkan hal-hal berikut ini :
Ø  Ikut mengupayakan proses demokratisasi di bidang politik, ekonomi, social dan kebudayaan
Ø  Mendorong ditegakkannya hukum yang berkeadiloan dan mengabdi kepada kepentingan rakyat dan memajukan kesadaran masyarakat terhadap budaya hukums
Ø  Mendorong ditagakkannya hak-hak azasi manusia termasuk hak-hak kaum perempuan, anak-anak, masyarakat terasing, kaum cacat, dll.
Ø  Ikut memajukan upaya-upaya perdamaian yang otentik, termasuk menghilangakan akar-akar kekerasan, terror dan fundamentalisme agama
Ø  Mendorong terciptanya lapangan kerja
Ø  Memajukan pendidikan nasional dengan segala bentuk yang telah dimiliki oleh gereja
Ø  Pembinaan kewirausahaan, dan koperasi agar mampu berperan sebagai tulang punggung perekonomian rakyat/jemaat dalam rangka pengembangan kesejahteraan rakyat.

Beberapa uraian terperinci tugas panggilan diakonia
Beberapa bidang kegiatan yang dapat diproyeksikan baik secara tersendiri, maupun dalam rangka kerjasama, antara lain :
a.         Meningkatakan pola pelayanan yang lebih baik di Panti Asuhan Debora, dengan kepedulian yang tinggi kepada anak-anak. Meningkatkan sarana pelayanan yang lebih baik dan meningkatakan kegiatan ekstrakurikuler bagi anak di PAD melalui pelatihan Komputer dan Bahasa Inggris. Mendorong warga jemaat untuk turut ambil bagian dalam pelayanan ini.
b.        Meningkatkan pola pelayanan dalam bidang pendidikan baik melalui sekolah-sekolah GKPA yang sudah ada, pendirian sekolah baru, orang tua asuh dan beasiswa.
c.         Pengadaan sarana pelayanan kesehatan melalui lembaga-lembaga kesehatan GKPA dengan memperhatikan kebutuhan dan perimbangan sarana kesehatan didaerah dimana GKPA melayani masyarakat dan secara khusus menolong masyarakat yang kurang mampu. Menolong orang-orang yang cacat mental dan phisik.
d.        Meningkatkan kepeduliaan para pelayan GKPA untuk melakukan panggilan diakonia itu sendiri dengan meningkatkan peran serta jemaat
e.         Menggiatkan jemaat, Parlagutan, Resort dan Distrik untuk melakukan bakti social
f.         Menyelenggarakan kursus/latihan keterampilan sebagai sebagai upaya menanggulangi pengangguran, meningkatkan sumber daya manusia dan meningkatakan taraf hidup
g.        Meningkatakan kerjasama dengan pemerintah dan instansi yang terkait dalam menanggulangi kenakalan remaja, anak jalanan, anak terlantar, korban tindak kekerasan,korban narkoba, PHK pelayanan kepada bekas narapidana, dll.
h.        Pembinaan dan penguatan warga masyarakat melalui usaha perkoperasian
i.          Mengadakan pelatihan terhadap para pelayan GKPA bagaimana cara  mengelola konflik sebagai upaya menciptakan perdamaian.
j.          Pelayanan yang bersifat temporal dan mendesak seperti bencana alam, konflik, dll.
k.        Meningkatkan pelayanan di tengah-tengah jemaat dengan pembentukan dan pengaktifan seksi pelawtan jemaat.
l.          Mengadakan pelayanan khusus ke lembaga-lembaga masyarakat seperti Rutan, rumah sakit, panti asuhan, dll.
m.      Menggiatkan kegiatan bakti social seperti pengobatan, rreboisasi, kebersihan, dll.
n.        Mendirikan training center untuk pengembangan masyarakat desa
o.        Berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat pedesaan, khususnya pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development)
p.        Lokakarya KPKC sebagai usaha penjemaatan dan sosialisasi dalam mewujudkan usaha-usaha perdamaian, keadilan dan keutuhan ciptaan serta pendidikan HAM.
q.        Meningkatkan upaya-upaya dalam meningkatkan hubungan yang harmonis antar pemeluk umaat beragama.

PELAKSANAAN

106. PTPB ini ditetapkan oleh synode Am untuk dijabarkan oleh Pucuk Pimpinan bersama dengan Majelis Pusat yang disusun sebagai Program Lima Tahunan (PLT) dan Program tahunan (PT). Program Tahunan yang disusun dan ditetapkan pada setiap akhir tahun menjadi pedoman bagi setiap Distrik, Resort, Parlagutan dan badan/lembaga lainnya di GKPA dalam menysun dan menetapkan programnya. Kebersamaan visi dan misi dalam seluruh jajaran GKPA sangat dibutuhkan dan menentukan dalam mencapai tujuan dan sasaran yang disepakati.

107. Pelaksanaan PTPB ini direalisasikan pada setiap Majelis Pusat bersidang dan secara menyeluruh dilaporkan pada synode setiap GKPA menyelenggarakan siding synode

108. Pelaksanaan PTPB pada hakekatnya adalah tanggungjawqab seluruh jemaat dan warganya, walaupun secara operasional tanggungjawab itu di embankan kepada Pucuk Pimpinan bersamam Majelis Pusat serta semua komponen yang ada dijajaran GKPA menurut tingkatannya.Dengan demikian keberhasilan dan pencapaian sasaran yang optimal dalam setiap program menyangkut pembinaan, pengembanan rohani dan phisik pada dasarnya tergantung pada kesadaran., partisipasi, koordinasi, kerja sama dan peran serta seluruh warga jemaat GKPA atas bimbingan Roh Kudus dalam kasih Alllah Bapa dan Anugrah Tuhan Yesus Kristus.

109. Kemantapan dan tingginya kesadaran dan tanggungjawab serta kesungguhan, kemampuan dan keteladanan para gembala/pelayan Gereja GKPA dalam melaksanakan semua tugas yang diembannya merupakan factor yang sangat dominan dan menentukan dalam mencapai sasaran dimaksud dan juga mencapai keberhasilan yang membangun dan penuh sukacita sehingga diharapkan agar seluruh potensi yang ada di GKPA perlu dan harus diberdayakan.

110. Pelaksanaan PTPB ini mewarnai visi dan misi GKPA di tegah-tengah zaman yang terus berubah dan berkembang, dalm kancah arus modernisasi dan globalisasi sumber daya manusia yang handal, tangguh, disiplin, moral tinggi serta iman yang teguh, sehingga pemberdayaan seluruh potensi yang ada di GKPA sangat menentukan keberhasilan dan pencapaian sasaran yang ditetapkan dalam PTPB ini.

111. Dalam pelaksanaan dan penjabaran PTPB ini perlu diperhatikan agar tidak terdapat program program yang tumpang tindih, duplikasi ataupun tercecer oleh satuan organisasi yang ada di GKPA. Oleh sebab itu perlu di mufakatkan apa yang menjadi program untuk satuan di Pusat (Biro,Yayasan, lembaga, Unit, dll.) dan apa utnuk distrik, Resort, Parlagutan serta jajarannya. Hendaklah diupayakan agar setiap distrik mempunyai program untuk kepentingan semua resort yang ada di wilayah distrik itu. Demikian juga resort mempersiapkan dan merencanakan Program untuk kepentingan semua jemaat/parlagutan yang ada di Resort itu sedangkan Jemaat menyusun program untuk kepentingan GKPA secara menyeluruh dan Lembaga menyusun program sesuai dengan bidang tugasnya untuk kepentingan seluruh Jemaat dan warga GKPA.

112. Sebelum menyusun PLT, masing-masing satuan hendaklah terlebih dahulu meneliti dengan cermat situasi dan kondisi masing-masing, terutama untuk mengetahui dengan jelas apa yang dihadapi dan kebutuhan apa yang mendesak dalam jangka waktu lima tahun mendatang. Kebutuhan-kebutuhan itulah yang akan disusun menjadi program-program tahunan berdasarkan urutan prioritasnya di setiap tingkatan atau satuan dan sekaligus mempersiapkan perkiraan anggaran yang di butuhkan dalam pelaksanaannya.
113. Dalam pelaksanaan PTPB ini kita perlu memahami keberadaan warga jemaat kita ditengah-tengah masyarakat yang serba majemuk sehingga tujuan dan sasaran yang akan dicapai benar-benar menyatakan kemuliaan Tuhan serta dalam upaya mengembangkan dan mendewasakan GKPA dalam panggilannya.

114. Wewenang penyusunan PLT dan PT ini serta arah tanggungjawabnya dilaksanakan dan disesuaikan denganketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan pada Tata Laksana GKPA


PENUTUP

115. PTPB ini merupakan milik kita bersama seluruh warga GKPA yang melalui perwakilan setiap jemaat ditetapkan dalm persidangan Synode Am GKPA dalam setiap mengawali masa baktinya.

116. Karena ini adalah milik kita bersama maka pelaksanaan PTPB ini menuntut kebersamaan, keikutsertaan, ketertiban, peran serta dan partisipasi aktif dari seluruh warga GKPA baik di bona bulu maupun di perantauan sebagai jawaban kita atas Iman Kristiani kita serta kesaksian kita di tengah-tengah Gereja dan Masyarakat, Bangsa dan Negara.

117. Dan yang paling mendasar bahwa pelaksanaan PTPB ini merupakan jawaban kita bagi Tuhan yang telah memanggil dan memilih kita menjadi umatNya dan saksiNya dimana kita berada untuk kemuliaan Tuhan dan kebesaran serta keagungan namaNya.

Padangsidimpuan,         





















RENCANA PROGRAM TAHUNA GKPA MASA BAKTI 2006-2011
BIDANG PERSEKUTUAN/KOINONIA

Tahun 2006
1.      Melanjutkan Program yang telah disepakati sebelumnya.
2.      Sosialisasi Program (PTPB) yang baru periode 2006-2011 oleh Biro III, Praeses dan Pendeta-pendeta di Kantor Pusat, Distrik dan Resort
3.      Study banding Biro-biro dan para Praeses tentang tugas masing-masing.

Tahun 2007 : Fokus pelayanan terhadap sekolah Minggu dan Bidang Kesaksian
1.      Melanjutkan pelayanan Ibadah Minggu dan ibadah lainnya di tiap jemaat.
2.      Melanjutkan Program pada tahun-tahun sebelumnya.
3.      Pengkaderan dan Pemuridan guru-guru Sekolah Minggu agar rindu mengajar Sekolah Minggu dengan baik.
4.      PEmuridan/retreat Guru-guru Sekolah Minggu tentang membuat Pekan Anak-anak dan kegiatan Rabu gembira di tiap-tiap jemaat.
5.      Retreat anak-anak Pendeta.
6.      Pencanangan dan pelaksanaan Pekan Anak-anak di jemaat-jemaat dan pelaksanaan Rabu gembira di tiap-tiap jemaat.
7.      PEsta parheheon sekolah Minggu di Jemaat – Resort – Distrik dan Pusat  dengan thema “ SEkolah Minggu dan Missi” (contoh terhadap anak kurang mampu, yang orangtuanya kena AIDS, dll.
8.      Pencanangan ‘ dari anak-anak kepada Anak-anak ” melalui penggalangan dana bagi anak-anak sekolah yang kurang mampu tapi berprestasi.
9.      Pembuatan Ibadah Alternatif bagi umum, kategorial, seperti sekolah Minggu, Remaja, pemuda/I, Ina dan Keluarga.
10.  KKR ditiap tingkatan.
11.  Pembinaan keluarga tentang pentingnya pelayanan terhadap anak-anak melalui ibdah keluarga.
12.  Meningkatkan kualitas pelayan dan pelayanan lewat seminar dan perkunjungan atau studi banding ke P.Siantar, Medan dan kota-kota yang lain dan ke Gereja-gereja yang lain agar para pelayan dapat mengembangkan persekutuan keluarga dan meningkatkan cara berkotbah ayng baik dan bermutu.
13.  Meneliti kenapa ibadah bersama seperti 7 hari sesudah Tahun baru berhenti di GKPA, Ibadah passion dan ibadah-ibadah bersama lainnya dan bila perlu mencari alternative yang bisa diterima oleh warga jemaat.

Tahun 2008 : focus Pelayanan adalah kaum bapak & bidang Koinonia (Persekutuan)
1.      Melanjutkan Program rutin yang sudah dilaksanakan sebelumnya.
2.      Meneliti dan mengupayakan cara melayani kaum bapak supaya lebih efektif khususnya di Bona Bulu, agar aktif beribadah dan melayani.
3.      Mengadakan studi banding dari gereja-gereja lain tentang penanganan kepada kaum bapak oleh Biro III dan Praeses.
4.      Mengadakan seminar tentang penanganan pelayanan kepada kaum bapak.
5.      Pembinaan keluarga khusus kepada kaum bapak agar mampu mengadakan ibadah di rumahnya masing-masing.
6.      Pengkaderan pelayan bagi kaum bapak.
7.      Pengadaan pesta khusus bagi kaum bapak di resort, Distrik dan Pusat.
8.      Kongres Ama.
9.      KKR di tiap tingkatan.
10.  Pembentukan komisi tentang peduli AIDS dari kaum bapak.


Tahun 2009 : focus Pelayanan Diakonia dan Pemuda / I dan synode Kerja
1.      Melanjutkan Program pelayanan persekutuan yang sifatnya rutin dan berkesinambungan di segala tingkatan.
2.      Pembinaan kepada para Pendeta, Guru Jemaat mengenai pengenalan mereeka terhadapremaja dan pemuda/i.
3.      Penciptaan Ibadah Penyambutan Pemuda/I terhadap remaja (Lepas Sidi) menjadi anggota NGKPA.
4.      Penciptaaan Tata Ibadah alternative bagi kalangan remaja dan pemuda/I GKPA.
5.      Pembentukan dan penjemaatan perlunya wadah NGKPA di jemaat, Resort dan Distrik.
6.      Pengadaan sarana PA dan wadah Koor / VG bagi NGKPA di setiap jemaat.
7.      Mencari dan menemukan pola pembinaan yang jelas dan terstruktur bagi kaum pemuda/i.
8.      Bible Camp Remaja dan Pemuda/i.
9.      Menggumuli dan mengatasi fenomena dekadensi moral dikalangan generasi muda.
10.  Pengenalan dan pencarian relawan terhadap Peduli AIDS dari kalangan Pemuda/I dan anggota Gereja.
11.  Meningkatkan kerjasama Pemuda/I GKPA dengan Gereja lain dan Internasional.
12.  Kongres NGKPA
13.  KKR disegal tingkatan
14.  Mengupayakan dan mewujudkan pembinaan putus sekolah melalui kursus dan p[elatihan keterampilan.
15.  Mencari pelayan yang rindu melayani wadah NGKPA secara penuh dan mengupayakan pembiayaannya.
16.  Lokakarya Liturgi dan nyanyian GKPA.
17.  Melanjutkan dan melaksanakan Minggu Partnertship dan Ibadah Oikumenis minimal di setiap Resort.
18.  Melanjutkan Pekan Anak dan Rabu Gembira bagi Anak Sekolah Minggu.
19.  Synode kerja

Tahun 2010 : Fokus Pesta Olop-olop 35 Tahun GKPA
1.      Melanjutkan Program Pelayanan persekutuan yang sifatnya rutin dan berkesinambungan di segala tingkatan.
2.      Pencanangan Perayaan Ucapan Syukur 35 Tahun GKPA.
3.      Penelitian oleh Biro III tentang keadaan pelayanan di GKPA baik Ibadah, pelayanan para Pendeta, Guru Parlagutan, Bibelvrouw, Sintua dan pelayanan kategorial untuk di evaluasi.
4.      Pesta olop-olop tingkat Jemaat, Resort, Distrik dan Pusat.
5.      Melanjutkan pelayanan kategorial yang sudah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.
6.      Ibadah raya dan pengumpulan dana Asset GKPA.

Tahun 2011 : focus Pelayanan terhadap kaum wanita dan Synode Am
1.      Melanjutkan program pelayanan persekutuan yang sifatnya rutin dan berkesinambungan di segala tingkatan.
2.      Melanjutkan pelayanan kaum wanita seperti sedia kala.
3.      Memberdayakan para wanita agara setara dengan laki-laki
4.      Mengadakan seminar dan Loka karya mengenai sikap laki-laki terhadap perempuan dalam perspektif budaya Angkola diperhadapkan dengan upaya gender
5.      Pembinaan Ibu-ibu muda dalam rangka regenarasi palayanan.
6.      Synode Am
7.      Single Mother
8.      Kongres Ina
9.      Pembinaan kepada Lansia


RENCANA PROGRAM MARTURIA 2006-2011

Tahun2006
1.      Melanjutkan program yang telah tertuang dalam PTPB Perioode 2001-2006
2.      Sosialisasi Program PTPB Periode 2006-2011

Tahun2007
1.      Mempersiapkan SDM untuk Pekabaran Injil (mendidik, pelatihan)
2.      Pengutusan ke tempat pemukiman baru/transmigrasi perkebunan,dll.
3.      Upaya pengadaan dana Pekabaran Injil
4.      Pemetaan wilayah Pekabaran Injil (strategi)
5.      Meningkatkan pembinaan menjadi jemaat missioner
6.      Meningkatkan mutu pendidikan di sekolah-sekolah GKPA
7.      Meningkatkan pelayanan kesehatan BPKM Muara sipongi
8.      Mengdakan KKR di semua tingkatan
9.      Pesta Zending
10.     Membuka dan meningkatkan hubungan kerja sama dengan badan-badan misi lainnya dalam menopang Pekabaran Injil yang dilaksanakan GKPA.
11.     Pengadaan sarana dan Prasarana Pekabaran Injil (untuk Zending  ke dalam dan keluar) contoh : Brosur, buku-buku kesaksian, Kenderaan roda dua,dll.
12.     Mengadakan pelayanan terhadap kelompok-kelompok khusus dalam masyarakat, misalnya : ke penjara, buruh,dll.
13.     Memanfaatkan dan meningkatkan penggunaan saran media elektronik.
14.     Melanjutkan dan melaksanakan minggu partnertship dan ibadah oikumenis melalui minggu-minggu oikumenis, misalnya : Minggu- UEM, Minggu Asia, Bulan Oikumene, dll.
15.     Menjemaatkan DKG PGI dan decade anti kekerasan (DOV), JPIC, HAM, dan Gender.
16.     Melanjutkan pembenahan pelayanan sarana dan prasarana Panti Asuhan.
17.     Melanjutkan usaha peningkatan Orang tua Asuh
18.     MEnyampaikan pesan khusus dari Pucuk Pimpinan pada hari Paskah, Pentakosta, Pesan Natal, dll.
19.     Meningkatkan informasi antara Jemaat GKPA melalui Majalah Sioban Barita.

Tahun 2008
1.      Pembinaan para pelayan yang berhubungan denganadministrasi dan personil GKPA dalam bidang masing-masing
2.      Pencatatan peraturan-peraturan yang ada serta penjemaatannya
3.      Pemekaran resort GKPA
4.      Pengadaan bantuan kenderaan roda dua bagi pelayan
5.      Penjemaatan Dasar Theologia Persembahan dalam upaya pengumpulan Dana Asset serta penjemaatan system dan administrasi keuangan
6.      Pembentukan komisi Theologia, Liturgi, Musik gerejawi, dll.
7.      Meningkatkan tanggungjawab berjemaat.
8.      Memperjelas status Pemilikan atas tanah GKPA
9.      Melanjutkan pembenahan dan pelayanan sarana dan prasarana Panti asuhan.
10.  Mengadakan Loka karya tentang pengembangan masyarakat desa/tani.
11.  Melanjutkan penataran bagi seluruh pelayan GKPA a.l : pendeta, Guru Parlagutan, Parjamita Ina, dll.
12.  Loka Karya Liturgi dan nyanyian Gerejawi
13.  Seminar budaya Angkola
14.  Melanjutkan dan meningkatkan hubungan kerjasama oikumenis dalam dan luar negeri dan di setiap tingkatan/wilayah.
15.  Melanjutkan dan melaksanakan ibadah oikumenis melalui minggu-minggu Oikumenis mis : Minggu UEM, Minggu Asia dan Bualn Oikumenis.
16.  Melanjutkan dan meningkatkan hubungan kerjasama dengan pemerintah, lembaga-lembaga lain dalam masyarakat dan dengan umat beragama lain.

Tahun 2009
1.      Penjemaatan Peraturan dan struktur GKPA
2.      Pembinaan para pelayan yang berhubungan dengan administrasi dan dalam bidang masing-masing
3.      Meningkatkan kualitas pelayan dan pelayanan.
4.      Penjemaatan Theologi persembahan, penjemaatan system dan administrasi keuangan dalam upaya pengumpulan dana Asset.
5.      Menjemaatkan konfessi, liturgy dan ruhut parmahanion
6.      Meningkatkan tanggungjawab berjemaat
7.      Melanjutkan dan mengembangkan P.I. ke luar dan ke dalam daerah transmigrasi dan pemukiman baru
8.      Melanjutkan pembenahan pelayanan sarana dan prasarana panti asuhan
9.      Mengupayakan dan mewujudkan pembinaan pemuda putus sekolah melalui kursus dan pelatihan keterampilan.
10.  Seminar budaya Angkola
11.  Melanjutkan dan meningkatkan hubungan kerjasama Oikumenis dalam dan luara negeri di setiap tingkatan/wilayah.
12.  Melanjutkan dan melaksanakan Minggu Partnership dan Ibadah Oikumenis melalui Minggu-minggu Oikumenis, mis : Minggu UEM, Minggu asia dan Bulan Oikumene
13.  Melanjutkan dan meningkatkan hubungan kerjasama dengan pemerintah dan hubungan kerjasama dengan umat beragama.
14.  Menjemaatkan DKD PGI dan decade anti kekerasan (DOV) JPIC – HAM dan Gender
15.  Mengadakan dan meningkatkan perpustakaan di Resort dan Parlagutan
16.  Mengadakan KKR di semua tingkatan
17.  Meningkatakn pemanfaatan sarana media elektronika
18.  Pencanangan minggu lingkungan hidup di jajaran GKPA

Tahun 2010
1.      Penjemaatan Theologi persembahan dalam upaya pengumpulan Dana Asset
2.      Menjemaatkan konfessi Liturgi dan Ruhut Parmahanion
3.      Meningkatkan tanggungjawab berjemaat
4.      Memperjelas status kepemilikan atas tanah GKPA
5.      Melanjutkan dan meningkatkan hubungan kerjasama Oikumenis dalam dan luar negeri di setiap tingkatan/wilayah.
6.      Melanjutkan dan melaksanakan Minggu Partnership dan Ibadah Oikumenis melalui Minggu-minggu Oikumenis, mis : Minggu UEM, Minggu Asia dan Bulan Oikumene.
7.      Menggiatkan dan melaksanakan program bersama dengan Pemerintah dengan Lembaga-lembaga lain dalam masyarakat dan dengan umat beragama lain.
8.      Mengadakan dialog dan seminar antar umat beragama
9.      Menjemaatkan DKD PGI dan decade anti kekerasan (DOV), JPIC, HAM dan Gender
10.  Mengadakan dan meningkatkan perpustakaan di Resort dan Parlagutan
11.  Meningkatkan P.I. ke Daerah-daerah transmigrasi dan pemukiman baru
12.  Pembinaan Jemaat Missioner
13.  Mengadakan KKR di semua tingkatan/wilayah
14.  Mempersiapkan tenaga Evangelist untuk meningkatkan kualitas penginjilan
15.  Mengadakan pelayanan terhadap kelompok-kelompok khusus dalm masyarakat antara lain : Penjara, buruh dll
16.  Meningkatkan pemanfaatan sarana/media elektronika.

Tahun 2011
1.      Pemekaran Resort GKPA
2.      Pendaan Bantuan kenderaan Roda Dua.
3.      Penjemaatan Theologia persembahan dalam upaya pengumpulan Dana Asset.
4.      Peningkatan tanggungjawab berjemaat
5.      Melanjutkan dan meningkatkan hubungan kerjasama Oikumenis dalam dan luar negeri di setiap tingkatan/wilayah
6.      Melanjutkan dan melaksanakan minggu partnership dan Ibadah Oikumenis melalui minggu-minggu Oikumenis, mis : Minggu UEM, Minggu asia, bulan Oikumene, dll.
7.      Menggiatkan dan melaksanakan program bersama dengan pemerintah, lembaga-lembaga lain dalam masyarakat dan umat beragama lain.
8.      Menjemaatkan DKG PGI dan dekade  anti kekerasan (DOV), JPIC, HAM, Gender.
9.      Melanjutkan dan mengembangkan P.I. ke luar dan ke dalam dan daerah-daerah transmigrasi dan pemukiman baru.
10.  Melanjutkan pembenahan pelayanan sarana dan prasarana Panti Asuhan.
11.  Mengupayakan dan mewujudkan pembinaan Pemuda putus sekolah melalui kursus dan pelatihan keterampilan
12.  Menggumuli dan mengatasi fenomena Dekadensi kalangan generasi muda
13.  Meningkatkan Sermon Parhobas
14.  Pembinaan Jemaat Missioner
15.  Mengadakan KKR di semua tingkatan
16.  Mempersipkan tenaga Evangelist untuk meningkatkan penginjilan
17.  Menggiatkan program perkunjungan/pembinaan keluarga
18.  Mengadakan pelayanan terhadap kelompok-kelompok khusus dalam masyarakat a.l. : penjara, buruh, dll.

IV.URAIAN PROGRAM PERTAHUN PANGGILAN DIAKONIA

Tahun 2007
1.      Meningkatkan pola pelayanan yang lebih baik di Panti Asuhan Debora, dengan kepedulian yang tinggi kepada anak-anak. Meningkatkan sarana pelayanan yang lebih baik dan meningkatkan kegiatan ekstra kurikuler bagi anak di PAD melalui pelatihan computer dan bahsa Inggris. Mendorong warga jemaat untuk turut ambil bagian dalam pelayanan ini.
2.      Meningkatkan pola pelayanan dalam bidang pendidikan baik melalui sekolah-sekolah GKPA yang sudah ada, pendirian sekolah baru, orang tua asuh dan beasiswa.
3.      Pengadaan sarana pelayanan kesehatan melalui Lembaga-lembaga kesehatan GKPA dengan memperhatikan kebutuhan dan perimbangan sarana kesehatan di daerah dimana GKPA melayani masyarakat yang kurang mampu. Menolong orang-orang yang cacat mental dan phisik.
4.      Meningkatkan kepedulian para pelayan GKPA untuk melakukan panggilan diakonia itu sendiri dengan meningkatkan peran serta jemaat.
5.      Menggiatkan jemaat, Parlagutan, Resort dan Distrik untuk melakukan bakti social
6.      Pembinaan dan penguatan warga masyarakat melalui usaha perkoperasian
7.      Mengadakan pelatihan terhadap para pelayan GKPA bagaimana cara mengelola konflik sebagai upaya menciptakan perdamaian.
8.      Meningkatkan pelayanan di tengah-tengah jemaat dengan pembentukan dan pengaktifan seksi pelawatan jemaat.
9.      Mengadakan pelayanan khusus ke lembaga-lembaga masyarakat seperti Rutan, Rumah sakit, Panti Asuhan.

Tahun 2008
1.      Melanjutkan program tahun 2007 yang bersifat rutin dan berkelanjutan
2.      Mendirikan training center untuk pengembangan masyarakat desa
3.      Meningkatkan upaya-upaya dalam menciptakan hubungan yang harmonis antar pemeluk umat beragama
4.      Pendidikan Politik
5.      Berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat pedesaan, khususnya pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development)

Tahun 2009
1.      Melanjutkan program tahun 2008 yang bersifat rutin dan berkelanjutan
2.      Lokakarya KPKC sebagai usaha penjemaatan dan sosialisasi dalam mewujudkan usaha-usaha perdamaian, keadilan dan Keutuhan Ciptaan serta pendidikan dan HAM
3.      Menggiatkan kegiatan bakti sosial seperti pengobatan, reboisasi, kebersihan, dll.
4.      Voter Education
5.      Evaluasi tahunan

Tahun 2010
1.      Melanjutkan Program tahun 2009 yang bersifat rutin dan berkelanjutan
2.      Loka Karya KPKC sebagai usaha penjemaatan dan sosialisasi dalam mewujudkan usaha-usaha perdamaian, keadilan dan keutuhan ciptaan serta pendidikan HAM
3.      Meningkatkan upaya-upaya dalam menciptakan hubungan yang harmonis antar pemeluk umat beragama
4.      Evaluasi Tahunan

Tahun 2011
1.      Melanjutkan program tahun 2010 yang bersifat rutin dan berkelanjutan
2.      Menggagasi pendirian Bank Perkreditan Rakyat
3.      Evaluasi Tahunan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar