Senin, 28 Februari 2011

RAPAT MAJELIS PUSAT GKPA 67 DITUTUP

widgeo.net
RAPAT MAJELIS PUSAT GKPA 67 DITUTUP
  

Pada Sabtu, 26 Pebruari 2011 pukul 17.00 wib persidangan Rapat Majelis Pusat GKPA resmi ditutup oleh Pucuk Pimpinan GKPA Pdt.A.L.Hutasoit,MA (Ephorus).

Rapat yang berlangsung sejak 24 Pebruari 2011 ini membahas agenda Rapat tentang Laporan Pelayanan Pucuk Pimpinan GKPA 2010, Laporan Keuangan GKPA 2010, Rencana Anggaran 2011 dan Rencana Program 2011.


Rapat Pusat ini dibuka dengan ibadah yang dipimpin oleh Pdt.Adolv Bastian Marpaung,M.Min,M.Th. yang menekankan perlunya menjaga kesatuan dalam kepelbagaian yang dihadapi Gereja dalam menjalankan tugas pelayanannya. Pucuk Pimpinan GKPA, Pdt.A.L.Hutasoit,MA (Ephorus) secara resmi membuka Rapat Majelis Pusat GKPA 67 ini. Dalam ibadah ini peserta juga menyampaikan doa syafaat yang dipimpin oleh Adelina Lumbanraja.


Rapat ini dihadiri 26 orang dari 31 orang yang diundang  yakni:
a.       Anggota MP GKPA
-          Hadir                        : 19 orang
-          Ijin                            : 2 orang
-          Menyusul hadir        : 2 orang
-          Tidak Hadir              : 1 orang
b.      BPP GKPA                             : 3 orang
c.       Ka.Biro GKPA                       : 4 orang
Jumlah                                     : 31 orang
Catatan:
-          Yang menyusul hadir adalah Pdt.Kaleb Manurung,M.Th (Medan) dan St.R.Hutagalung,S.Pd. (Sipirok)
-          Yang ijin adalah St.dr.Esanov Hasibuan (Jakarta) dan St.Drs.F.T.Panjaitan,M.Pd (Jakarta)
-          Yang tidak hadir adalah St.T.Rambe (P.Siantar)

Pada sidang ini Sekjen GKPA memimpin rapat pemilihan pimpinan sidang Rapat Majelis Pusat GKPA ke-67 ini. Arahan Sekjend agar pimpinan sidang adalah orang-orang yang belum pernah memimpin persidangan dalam rapat-rapat majelis pusat GKPA. Sekjen GKPA memberikan 3 nama usulan pimpinan sidang yakni:
(1) Pdt.Bernard Nainggolan,MTh,
(2) Adelina Lumbanraja,
(3) Ir.Surung Siregar,Dip.Ing.

Usulan Pucuk Pimpinan GKPA ini disepakati secara aklamasi oleh peserta rapat Majelis Pusat GKPA ke 67, dan ditetapkan sebagai pimpinan sidang pada Rapat Majelis Pusat GKPA ke 67 di Kantor Pusat GKPA Padangsidimpuan dari 24-26 Pebruari 2011.


Rapat MP GKPA 67 ini telah menghasilkan banyak hal, yakni:
1. Menerima dan menetapkan Rumusan Keputusan Rapat Majelis Pusat GKPA 66 menjadi Keputusan Majelis Pusat GKPA 66,
2. Menerima Laporan Pelayanan Pucuk Pimpinan GKPA 2010,
3. Menerima Laporan Keuangan GKPA 2011,
4. Menerima dan melaksanakan Hasil Laporan BPP GKPA terhadap Laporan Keuangan GKPA 2010,
5. Menetapkan Tema dan Sub Tema GKPA Periode 2011-2016
6. Menetapkan Pesta-pesta GKPA:
a. Perayaan 150 tahun Kekristenan di Luat Angkola 8-10 Juli 2011 di Parausorat
b. Sinode Am XVII GKPA 13-17 Juli 2011 di Kantor Pusat GKPA
7. Menetapkan beberapa ketetapan lainnya dan warnasari.

Rapat Majelis Pusat GKPA yang terakhir pada Periode 2006-2011 ini akan dilaksanakan pada Juli 2011 yang akan datang sebagai Rapat Koordinasi menjelang pelaksanaan Sinode Am XVII GKPA.

Penutupan Rapat MP GKPA 67 ini ditutup dengan ibadah Perjamuan Kudus yang dipimpin Pdt.YP.Siregar,STh (Praeses GKPA Distrik III Sumatera Timur) dan Pdt.Laurensus Pasaribu,STh (Praeses GKPA Distrik I ANgkola-Mandailing).

Kiranya keptusan yang telah diambil dapat terlaksana demi kemuliaan nama Tuhan Raja Gereja dan membawa damai sejahtera bagi seluruh umat manusia.


Salam kasih



Ramli SN Harahap
Notulis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar